Makassar, muisulsel.or.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan sekretariat bersama sebagai ruang konsultasi, kolaborasi, sekaligus pusat aktivitas organisasi kemasyarakatan dan keumatan di Sulawesi Selatan.
Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Sulsel di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurut Andi Sudirman, keberadaan sekretariat bersama dapat menjadi salah satu solusi atas kendala fasilitas yang selama ini dihadapi sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keumatan. Konsep tersebut sekaligus diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
Namun, ia menilai sekretariat tidak harus selalu dimaknai sebagai kantor konvensional. Perkembangan teknologi memungkinkan aktivitas organisasi dilakukan secara digital dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan efisien.
Ia mencontohkan penerapan sistem smart office yang telah digunakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Melalui sistem tersebut, berbagai aktivitas administrasi dapat dilakukan secara digital, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik.

“Sekarang kita sudah cenderung officeless. Semua sudah masuk digital. Bahkan sistem smart office sudah dibangun oleh Kominfo. Kalau mau diduplikasi, silakan dipakai,” ujarnya.
Menurutnya, sistem digital tersebut memungkinkan organisasi mengelola administrasi secara lebih praktis tanpa sepenuhnya bergantung pada keberadaan kantor fisik.
Ke depan, Andi Sudirman membayangkan adanya sebuah sekretariat bersama yang menyediakan berbagai fasilitas bagi organisasi. Tidak hanya ruang kerja, tetapi juga ruang konsultasi, ruang lobi, kantor-kantor kecil hingga co-working space yang dapat dimanfaatkan secara bersama.
“Kalau kantor kita sudah mulai berjalan, saya membayangkan ada tempat lobi, kantor-kantor kecil, ruang konsultasi, dan ruang yang bisa dipakai bersama. Ada co-working space yang bisa digunakan semua organisasi,” katanya.
Fasilitas tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat dimanfaatkan berbagai organisasi, baik yang sudah terdaftar maupun yang masih dalam proses pengembangan kelembagaan.
Ia menilai konsep tersebut penting untuk mendorong seluruh organisasi tumbuh dalam suasana kebersamaan tanpa sekat sektoral.
Selain persoalan fasilitas, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah. Menurutnya, organisasi keumatan harus tetap berani menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah, termasuk kepada gubernur, namun dilakukan dengan cara yang bijak dan konstruktif.
“Berani menyampaikan kepada pemerintah, termasuk kepada gubernur, tetapi dengan cara-cara yang bijak,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah dan organisasi keumatan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Karena itu, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun sekat antarlembaga. Sebaliknya, seluruh elemen perlu saling menjaga dan memperkuat demi kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional.
Andi Sudirman juga mengajak para ulama dan tokoh organisasi untuk terus memberikan nasihat kepada pemerintah. Menurutnya, ulama bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan moral dan keumatan.
“Semua orang punya kekurangan. Tidak ada yang sempurna. Karena itu, mungkin kita saling melengkapi. Pemerintah membutuhkan nasihat, begitu juga masyarakat membutuhkan arahan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan organisasi keumatan ke depan semakin kuat. Pemerintah, kata dia, terbuka terhadap masukan yang disampaikan secara konstruktif demi menghadirkan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Yang penting, kita mempunyai tujuan yang sama dan menghadirkan sesuatu yang berbeda untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional,” pungkasnya.
*Irfan Suba Raya*
