HIKMAH HALAQAH: Berkurban dan Hukumnya
AG Prof Dr KH M Faried Wadjedy, Lc MA (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Berkurban dengan menyembelih hewan seperti kambing, sapi, atau unta dan sejenisnya adalah sebuah syariat yang diperintahkan oleh Allah Swt, tetapi pada waktu-waktu tertentu. Bagi orang yang melaksanakan ibadah haji atau umroh, berlaku hukum-hukum yang telah ditetapkan. Misalnya selama…
