Bunuh Diri, Jalan Pintas Kekal di Neraka. Ini Doa Terbebas Utang

Makassar, muisulsel.com – Sejak ribuan tahun yang lalu Alquran telah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menguji manusia diluar batas kemampuannya, hanya terkadang manusianya lah yang tidak sabar dalam ujian tersebut.

Belum lama ini kita dihebohkan oleh sebuah kejadian yang viral di media sosial, yakni tragedi ibu rumah tangga yang bunuh diri dengan meminum racun dan anaknya juga dikasih minum racun, Senin (19/09/2022), di daerah Kabupaten Pinrang karena hutang yang banyak.

Terkait kejadian tersebut, MUI Sulsel melalui Sekretaris Umum Ust. Muammar Bakry memberikan tanggapan dan penjelasan tentang perbuatan bunuh diri. “Dalam sebuah hadits Rasulullah saw menjelaskan bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka,” tuturnya.

Dengan kata lain, bahwa tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su’ul khatimah dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran. Bahkan ada ulama mengatakan bahwa itu kekal di neraka, Selasa (20/09/2022).

Kekekalan seseorang di neraka dalam konsep Al-Quran maupun hadist terletak kekufuran ke Allah. Ada hadist yang mengatakan bahwa orang yang bersyahadat Lailahaillallah, misalnya, sekalipun ada hal-hal terlarang yang dilakukan atau banyak kewajiban yang ditinggalkannya tetapi dia masih memiliki keyakinan, maka dia tidak kekal di neraka. Berbeda dengan orang yang melakukan bunuh diri, ia kekal di neraka.

“Oleh karena itu, kasus yang terjadi diharapkan itu tidak terulang, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berhutang kepada seseorang agar tidak berutang di rentenir,” harapnya.

Lanjutnya, kita juga perlu cerahkan masyarakat agar menghindari yang namanya berutang kepada orang lain. “Kebutuhan-kebutuhan pokok lah yang pertama dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Hindarilah berutang hanya karena persoalan gengsi, misalnya ingin membeli barang yang tidak diperlukan apalagi berutang pada rentenir, itu sangat bermudharat.

Untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, Sekum MUI mengharapkan setiap keluarga sebaiknya terbangun kekerabatan dan keakraban internal keluarga. Kepala keluarga seharusnya memaksimalkan peran sebagai kepala rumah tangga untuk pembinaan keluarganya, pembinaan putra-putri, karena yang paling bertanggung jawab di keluarga adalah tentu suami. “Kepada keluarga harus memperhatikan kehidupan keluarganya, kehidupan pendidikan, kehidupan akhlak dan kehidupan sosial ekonomi,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah proaktif apalagi dengan naik semua bahan pokok. Pemerintah dalam hal ini pimpinan tertinggi dalam satu skop misalnya RT, Kecamatan, atau Kelurahan itu harus proaktif melihat apa yang terjadi di masyarakatnya. “Kebijakan-kebijakan yang sifatnya nasional juga harus Pro kepada masyarakat miskin,” tuturnya. (NAP)

DOA AGUNG SAAT TERLILIT UTANG DAN KESULITAN MELUNASINYA

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allâh, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku selamat) dari yang haram. Cukupilah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak meminta) kepada selain-Mu

Berdasarkan hadits riwayat At-Tirmidzi, apabila kita mengamalkannya (membacanya), niscaya Allâh akan memudahkannya untuk menyelesaikan hutang berapapun besarnya, meskipun sebesar gunung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.