Muhammad Sulfadli (Peserta PKU MUI Sulsel 2026)
MAKASSAR, muisulsel.or.id — Mata kuliah Forum Discussion Group (FDG) dalam rangkaian Program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menjadi ruang interaktif bagi para calon kiai muda untuk mengembangkan kemampuan menulis karya ilmiah sekaligus mengasah kemampuan analisis terhadap persoalan kontemporer.
Kegiatan yang berlangsung pada Ahad, 24 Safar 1448 H / 9 Agustus 2026 M ini difasilitasi oleh KM Andi Fadhil A Aderus Lc MH, KM Misbahuddin Abdul Wahab Lc ME, KM Ahmad Faizal Rifai Lc MSi, KM Adji Saputra Cendana Lc MPd MAg, dan KM Husni Mubarak Lc MH, yang merupakan alumni PKU MUI Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, para alumni memberikan edukasi dan pendampingan kepada peserta dalam penyusunan jurnal ilmiah. Selain membimbing proses penulisan, para fasilitator juga melakukan review terhadap jurnal yang telah disusun oleh para calon kiai muda.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah bagaimana memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak untuk memperkaya literatur dan mempermudah proses penyusunan karya ilmiah. Peserta diperkenalkan secara langsung dengan sejumlah perangkat berbasis kecerdasan buatan, seperti ChatGPT, Claude, dan Consensus.
Pemanfaatan teknologi tersebut ditekankan bukan sebagai pengganti kemampuan ilmiah penulis, melainkan sebagai sarana yang perlu digunakan secara bijak untuk membantu menemukan literatur, mengembangkan gagasan, dan menyelesaikan tugas jurnal yang telah diberikan sejak awal pendidikan PKU. Setiap peserta diwajibkan mengumpulkan karya ilmiahnya pada akhir pendidikan untuk kemudian disubmit melalui Parewa Saraq.
Diskusi Fatwa yang Membuat FDG Semakin Hidup
Setelah sesi penulisan jurnal, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai persoalan kontemporer. Salah satu persoalan yang dibahas adalah hukum uang panai dan konsep sekufu.
Para peserta mulai mengajukan pendapat dengan membahas ta‘rif, akar permasalahan, hingga pendekatan dalam menentukan hukum. Analisis dilakukan melalui beberapa perspektif yang sebelumnya dibagi ke dalam lima kelompok, yaitu Al-Qur’an, hadis, mantiq, maqāṣid, dan ushul fikih.
Menariknya, komposisi kelompok dirancang untuk mempertemukan khazanah keilmuan yang berbeda. Lima alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, dan lima alumni IAI STIBA Makassar tidak ditempatkan dalam satu kelompok secara eksklusif, sehingga setiap kelompok memiliki perwakilan dari kedua latar belakang tersebut.
Diskusi yang semakin hangat membuat kegiatan bahkan berlangsung 30 hingga 60 menit lebih lama dari waktu yang direncanakan. Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa FDG tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga wadah munāẓarah, pertukaran perspektif, dan latihan nyata bagi calon ulama dalam membaca persoalan umat secara multidisipliner.
