HIKMAH HALAQAH: Apa Yang Disebut Niat

Oleh: AGH Prof Dr M Faried Wadjedy, Lc MA (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Rasulullah Saw pernah bersabda bahwa segala perbuatan itu diawali dengan niat, dan bahwasanya hak orang itu hanyalah sebatas niatnya saja.

Ulama sejak zaman dulu telah membahas terkait cetusan hati, dan cetusan hati ini memiliki lima tingkatan. Yang pertama adalah Hajiz, sedangkan uang kedua adalah Khatir, tingkatan ketiga yakni Hadisun Nafsi, dan tingkatan keempat yakni Hammun, dan adapun tingkatan terakhir adalah Azmun.

Dijelaskan oleh ulama bahwa yang dimaksud dengan hajiz adalah cetusan yang hanya sekilas saja. Jika cetusan hati ini lebih lama maka itulah yang disebut khatir, dan jika lebih lama lagi dan terjadi tawar menawar dalam hati, maka itulah yang disebut hadisun nafsi.

Kemudian apabila cetusan ini sudah lebih berat untuk melakukannya ketimbang tidak maka ia disebut hammun. Lalu apabila cetusan itu sudah bulat dalam hati maka itulah yang disebut azmun.

Mengapa ia disebut sebagai azmun, oleh karena niat yang bulat dan di barengi dengan perbuatan, maka hal itulah yang benar-benar dikatakan niat.

Lalu dimanakah letak niat itu berada? Maka jawabannya yakni tempat niat itu adalah di hati. Sedangkan pendapat lain mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan niat adalah cetusan hati yang bulat dan serangkai dengan perbuatannya, dan inilah yang disebut pula ibadahnya hati.

Bahasan tentang niat dalam hati ini sangatlah menarik. Oleh karenanya untuk lebih jelasnya dapat di simak dalam video link berikut ini.


Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.