HIKMAH HALAQAH: Israel, Yahudi, dan Palestina Dalam Alquran dan Layar TV

Prof. Dr KH Muammar Bakry, Lc MA (Sekretaris umum MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Telah menjadi perbincangan hangat peperangan antara Israel dan Palestina beberapa hari terakhir yang dapat di saksikan melalui layar tv maupun di sosial media.

Peperangan yang sangat tak seimbang antara Palestina dan Israel, di mana para rakyat Palestina menggunakan senjata seadanya semisal batu dan semacamnya. Sementara dari pihak Israel menggunakan perlengkapan senjata yang lengkap dan canggih.

Dalam kenyataannya bahwa kedua kubuh antara pejuang Hamas dan pejuang Hizbullah, itu menggunakan metode perang untuk mengusir para penjajah Israel dari tanah Palestina, sehingga tak dapat di pungkiri korban jiwa dan luka-luka itu sangat banyak.

Sementara kubuh pejuang lain seperti gerakan Fatah, mereka berjuang dengan jalur politik yang di pimpin oleh Yaser Arafat, namun dengan sejumlah kesepakatan antara ketiga kubuh ini.

Pada dasarnya, kaum Israel ini tidaklah memiliki tempat tinggal, akan tetapi dengan kecerdikan, kelicikan dan ketamakannya sehingga mereka mencaplok wilayah-wilayah di sekitarnya seperti Palestina, Mesir, Lebanon, Syiria dan lainnya.

Daerah Palestina sebagai daerah yang terparah di caplok oleh Israel, baik tanah dan penduduknya di usir, maka merekalah yang sangat menderita. Oleh karena negara mereka di serang secara brutal, baik dari udara, dari laut maupun dari darat.

Konflik kedua negara sebenarnya dapat terselesaikan apabila kedua pihak sepakat untuk menurunkan senjata. Namun, yang menjadi persoalan adalah jika perdamaian terjadi, maka bisnis jual beli senjata itu akan terhenti bahkan bisa tutup.

Lalu bagaimanakah semestinya dari konflik kedua negara ini? Simak ulasan lengkapnya melalui link video berikut ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.