HIKMAH HALAQAH: Menghadapi Bulan Muharram

AG Prof Dr HM Faried Wadjedy, Lc MA (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Saat ini seluruh rangkaian ibadah haji telah usai, dan seluruh umat Islam di seluruh dunia telah melaksanakannya. Kendati pun demikian, kita mendengar dan melihat banyak kasus-kasus haji yang berseliweran yang intinya oleh pemerintah Kerajaan Saudi bagi yang tidak menggunakan visa haji maka tidak diperbolehkan memasuki tanah haram.

Dalam Al-Qur’an, Allah telah membagi waktu kedalam dua belas bulan. Dari kedua belas bulan ini ada empat bulan yang namanya bulan yang sakral, yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Safar. Tetapi dari keempat bulan ini Muharram lah menjadi yang paling prioritas.

Prioritasnya bulan Muharram ini karena dia menandakan perhitungan kalender awal tahun umat Islam saat Nabi Muhammad Saw melakukan hijrah. Tahun ini juga menjadi awal penanggalan Islam karena ia menjadi kunci kemenangan umat Islam dan tersebarnya Islam di seluruh dunia.

Bulan Muharram juga menjadi bulan warisan Rasulullah. Tetapi banyak umat Islam khususnya di Indonesia menganggap bulan Muharram ini sebagai bulan kesialan. Padahal sebenarnya di bulan tersebut adalah bulan kemenangan bagi umat Islam yang selama ini disalah artikan dan dalam pemahaman orang Makassar dan Bugis disebut bulan nakasa atau nakkase atau pemmali.

Simak ulasannya di link video ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.