HIKMAH HALAQAH: Problema Travel Haji

AGH Prof Dr M Faried Wadjedy, Lc MA (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Bulan Zulhijjah adalah bulan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah ini adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan, namun dikhususkan bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.

Fenomena ibadah haji ini, khususnya bagi jamaah haji asal Indonesia belakangan ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, banyak masyarakat yang kecewa dengan para penyelenggara ibadah haji dalam hal ini pelaku travel haji dan umrah.

Musim haji tahun ini telah menjadikan travel-travel asal Indonesia banyak menuai protes dari jamaah yang tak kunjung tiba di tanah haram. Namun ada juga yang sampai tetapi tidak dibolehkan memasuki padang Arafah untuk melaksanakan wukuf sebagai tanda haji.

Banyak pelaku travel yang mengimingi para jamaah untuk berhaji melalui travelnya akan tetapi mereka tidak melaksanakan wukuf karena di tahan oleh kepolisian Kerajaan Saudi Arabia.

Dengan kenyataan seperti itulah yang menyebabkan banyaknya masyarakat muslim yang memprotes kepada Kementerian Agama atas ulah para pelaku travel yang menjual visa bukan visa haji.

Oleh karenanya masyarakat Indonesia khususnya umat Islam jika hendak melaksanakan ibadah haji dan telah mempunyai kemampuan agar lebih teliti terhadap travel yang menawarkan perjalanan haji dengan iming-imingan visa haji yang kenyataannya hanya visa biasa saja.

Hal inilah yang disampaikan oleh Anregurutta agar berhati-hati dan lebih teliti terhadap travel yang menawarkan kepada jamaah terlebih jika harganya sangat murah.

Simak ulasan lengkapnya dalam video live berikut ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.