Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Dr H.M Ishak Samad, MA, membawakan hikmah Ramadan dengan tema Puasa Sebagai Nafsiologikal Defense yakni sebagai pengendalian terhadap hawa nafsu.
Dalam ceramahnya di Masjid Raya Makassar ini, Ishak Samad menyebut bahwa dalam bulan Ramadan ini, nafsiologikal depance bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus. Akan tetapi yang dimaksud adalah bagaimana menahan hawa nafsu, seperti nafsu panca indera untuk melakukan dosa dan maksiat.
“Nafsu itu terbagi tiga. Ada nafsu Lamara, nafsu Lawwama, dan nafsu Mutmainnah,” ungkapnya dalam ceramah pada Kamis, 14 Maret 2024 malam hari.
Ishak Samad menjabarkan makna dari masing nafsu tersebut. Adapun maksud Lamara adalah nafsu terhadap orang yang senang mengeluh. Kemudian yang kedua adalah nafsu Lawwamah, nafsu hanya menghinggapi manusia dengan posisi jika berada dalam sebuah acara tausyiah maka ia akan sadar, akan tetapi jika tak ada yang melihatnya maka ia pun akan berbuat kemaksiatan.
Sedangkan nafsu yang ketiga nafsu Mutmainnah, nafsu inilah yang sangat di impian oleh setiap umat muslim. Oleh karena nafsu ini mampu menjaga diri dari hal-hal maksiat karena merasa diri selalu diawasi oleh Allah.
“Nafsu Mutmainnah ini, yang bahkan syaitan pun tak mampu untuk menggoda hati orang-orang yang ada nafsu mutmainnahnya,” ulas Ishak Samad.
Ketua Bidang Infokom MUI Sulsel ini berpesan agar kita sebagai manusia agar memiliki nafsu yang mutmainnah, maka hendaknya banyak-banyaklah bergaul dengan orang-orang alim, menghadiri kegiatan-kegiatan majelis taklim, dan perbanyak doa kepada Allah.
Ia pun mengajak pada hadirin untuk meningkatkan kualitas puasa, bukan hanya puasa ‘am atau umum. Namun juga haruslah melakukan puasa hawas, yakni mengikutkan seluruh panca indera untuk ikut berpuasa, sehingga terhindar dari dosa dan maksiat.
Simak video lengkapnya