Makassar, muisulsel.or.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah meresmikan sebuah W Super Club terbesar di kota Makassar. Hal ini menuai kontroversi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan memberikan responnya terkait tempat hiburan malam ini.
Melalui video yang di edarkan di semua sosial media MUI Sulsel dan juga edaran surat Pernyataan Sikap dengan Nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang W Super Club Makassar, yang menanggapi isi video Hotman Paris pada tanggal 27 Mei 2024, di salah satu akun sosial media, di mana pengacara terkenal itu mengajak kepada seluruh warga kota Makassar untuk berdansa hingga akhir zaman.
MUI Sulsel, Mengingat bahwa masyarakat provinsi Sulawesi Selatan dan kota Makassar itu dikenal dengan masyarakat yang religius serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya Siri’ dan Malebbi, maka inilah isi pernyataan sikapnya:
1. Pertama menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di kota Makassar.
2. Yang kedua mengimbau kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk memperhatikan dan mengevaluasi kembali izin W Super Club Makassar tersebut. Dan mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.
3. Mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina dan lain-lainnya.
4. Sedangkan poin keempat adalah kepada Para investor yang ingin membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar, hendaknya mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
5. Terakhir adalah kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan Apalagi sebagai clubbing terbesar di suatu daerah.
Inilah isi pernyataan sikap dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk melihat selengkapnya, dapat mengklik tautan dibawah ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta