Lima Waktu Salat Jenazah di Masjidil Haram

Makkah, muisulsel.or.id – Fadilah salat jenazah menjadi salah satu materi ceramah atau tausiyah depan jamaah Ananda Nurul Haramain Travel yang disampaikan oleh Prof Muammar Bakry.

“Beberapa keistimewaan Masjidil Haram diantaranya adalah salat jenazah yang laksanakan,” ungkap Prof Muammar Bakry yang saat ini berada di tanah suci dalam membimbing ibadah para jemaah haji khusus.

Lanjutnya, Salat jenazah di sini hampir setiap waktu dilakukan. Bukan hanya satu atau dua, tapi selalu lebih dari 3 mayat. “Kita bisa dengar dari pengumuman al Amwaat (jamak dari mayit).” unggahnya.

Disampaikan dalam tausiyah bahwa jika mayat laki-laki maka menggunakan kata ganti “huu”. Jika mayat perempuan digunakan “haa”. Jika banyak digunakan “hum” misalnya allohummagfirlahum dst.

Rugilah orang yang tidak mengikuti salat jenazah dan mendoakan jenazahnya sebab Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945).

Selain menguntungkan kepada orang yang mensalati seperti di atas, menguntungkan juga bagi jenazah sebagaimana yang disebutkan Hadis berikut;

حديث ابن عباس عن النبي ﷺ أنه قال: ما من رجل مسلم يموت فيقوم على جنازته أربعون رجلاً لا يشركون بالله شيئًا إلا شفعهم الله فيه

Tiadalah jenazah muslim lalu disalati oleh 40 muslim yang tidak mensekutukan Allah kecuali Allah tutunkan syafaatnya kepada mereka.

Bagaimana bahagianya orang yang disalati di masjidil Haram sekalipun keluarganya amat berduka, tapi pasti sang mayat merasa Bahagia. Namun tak usah berusaha untuk mati di tanah haram, sebab takdir kematian di tangan Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.