MUI Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Makassar Tangani Kasus Penistaan Agama

Makassar, muisulsel.or.id – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel beri apresiasi Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang dinilai cepat dan sukses tangani kasus penistaan agama.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA saat bertemu dengan Kepala Kejari Makassar Hj Andi Sundari, SH., MH di Ruang Rapat Pimpinan Kejari Makassar pada Senin 1 Juli 2024.

Prof Nadjamuddin juga menyampaikan bahwa tugas MUI hanyalah menyampaikan selebihnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindak lanjuti.

“Kami sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Kejari Makassar yang telah sigap dan cepat menangkap pelaku penistaan agama sehingga dalam hitungan jam pelaku bisa diamankan, ” ungkap Prof Nadjamuddin.

Lanjutnya kedepannya kami berharap sinergitas ini terus diperkuat untuk menjaga persatuan dan kedamaian umat.

Sementara Kepala Kejari Makassar Hj Andi Sundari SH MH dalam sambutanya juga merasa bangga dan apresiasi kepada MUI Sulsel yang terus memberi dukungan dan dorongan selama berlangsungnya proses kasus penistaan agama.

“Kami merasa bangga karena mendapat dukungan langsung dari MUI Sulsel. “Kita tidak akan membiarkan adanya kasus penistaan agama seperti ini karena dapat membuat kegaduhan ditengah masyarakat.Jika kegaduhan terjadi tentu yang menjadi tanggung jawab adalah kita semua, ” katanya.

Hj Andi Sundari juga menyampaikan apresiasi dan bangga dengan kehadiran Ulama MUI Sulsel. Menurutnya silaturahmi ini sangat baik dalam memperkuat sinergitas antara ulama dan Kejaksaan.

“Terkait bebasnya Zamroni,laporan dakwaan terhadap Zamroni telah diperbaiki dan telah dimasukkan kembali ke pihak PN Makassar, ” kata Andi Sundari.

Kordinator Tim Kuasa hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Zainuddin menyampaikan jika MUI sebagai pelindung dan penjaga umat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini.

“Mengingat kasus ini mendapat atensi yang tinggi dari masyararakat, maka MUI meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa penuntut umum dan hakim pengadilan negeri makassar untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dan keadilan,” tutur Prof Zainuddin yang juga pengurus Komisi Fatwa MUI Sulsel.

Turut Hadir pengurus MUI Sulsel ,Prof Dr KH Ruslan Wahab (Ketua Bidang Fatwa) MA, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekretaris Komisi Fatwa).

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.