MAKASSAR— Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan.
Hal itu disampaikan Muhammad Adib saat silaturahmi bersama jajaran Pengurus MUI Sulsel yang dipimpin oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof.Dr.KH.Najamuddin Abd Safa di Kantor MUI Sulsel, Jalan Emmy Saelan, Makassar, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengapresiasi berbagai langkah inklusif yang selama ini dilakukan MUI Sulsel dalam membangun hubungan antarpemeluk agama.
Adib menilai aspek kemanusiaan dapat menjadi titik temu di tengah perbedaan keyakinan. Perbedaan iman, kata dia, tidak semestinya menjadi penghalang untuk melakukan kegiatan sosial dan membantu sesama.
“Boleh kita berbeda secara iman, tetapi kemanusiaan kita itulah titik temunya. Masa ketika mau membantu orang harus ditanyakan dulu agamanya apa baru ditolong,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam kegiatan lintas agama agar tidak menimbulkan pemahaman yang terdistorsi di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosial seperti donor darah, membantu korban bencana, dan aksi kemanusiaan dapat menjadi sarana memperkuat persaudaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Adib menjelaskan bahwa PKUB Kemenag memiliki early warning system atau sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi konflik keagamaan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“Sistem ini menjadi alat untuk mendeteksi lalu mencegah sebelum konflik itu terjadi,” katanya.
Menurut Adib, potensi persoalan dapat terlihat sejak tahap laten, persepsi masyarakat, hingga eskalasi. Karena itu, pemetaan dan komunikasi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman.
Ia menyebut tantangan kerukunan saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, tekanan ekonomi masyarakat, persoalan rumah ibadah hingga konflik sosial berbasis keagamaan.
Adib juga mendorong MUI Sulsel ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai regulasi terkait kehidupan beragama, termasuk perubahan paradigma dalam KUHP baru yang menekankan perlindungan terhadap kohesi sosial.
Ia berharap sinergi PKUB, MUI, FKUB dan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat kerukunan di Sulawesi Selatan sekaligus menjadikan pengalaman Indonesia dalam menjaga kerukunan umat beragama sebagai referensi bagi dunia.
*Irfan Suba Raya*
