Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar komisi dan antar lembaga di Hotel Dalton Makassar, Sabtu 20 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus harian dan Komisi MUI Sulsel serta perwakilan MUI kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang penyampaian laporan dan program kerja dari sejumlah komisi, di antaranya Komisi Fatwa, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, serta Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK).
Komisi Fatwa yang diwakili oleh Dr. K.H. Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc., M.A., memaparkan metode penetapan fatwa yang telah disusun oleh MUI Sulawesi Selatan. Ia menjelaskan proses lahirnya fatwa, mulai dari masa Nabi Muhammad SAW hingga perkembangan mazhab-mazhab fiqh di era modern.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rencana MUI Sulsel untuk mencetak buku panduan fatwa dalam waktu dekat, yang akan menjadi pedoman bagi MUI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sulsel, Prof. Dr.H.M.Arfin Hamid, menekankan pentingnya peningkatan literasi ekonomi syariah di tengah umat. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah masih tergolong minim. Ia mengimbau para da’i dan mubalig untuk lebih aktif menyampaikan materi literasi keuangan syariah dalam ceramah dan khutbah, mengingat topik tersebut masih jarang dibahas di mimbar-mimbar keagamaan. Prof. Arfin berharap ekonomi syariah dapat terus digelorakan di berbagai ruang untuk membangkitkan kesadaran umat.

Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Sulsel Prof. Dr. Hj. Siti Aisya Kara juga memaparkan sejumlah program kerja. Ia menjelaskan bahwa KPRK telah melakukan berbagai roadshow ke daerah untuk membentuk kepengurusan PRK sekaligus memetakan persoalan perempuan, remaja, dan keluarga di daerah. Selain itu, PRK secara konsisten menggelar kajian muslimah bekerja sama dengan DPP IMMIM Makassar, yang tidak hanya melibatkan muslimah, tetapi juga komunitas Tuli di Kota Makassar.
Dalam waktu dekat, PRK MUI Sulsel juga berencana meluncurkan buku panduan yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dan solusi atas berbagai persoalan perempuan, remaja, dan keluarga, khususnya di Sulawesi Selatan.
Selain komisi-komisi tersebut, sejumlah lembaga di bawah naungan MUI Sulsel turut menyampaikan laporan dan program kerjanya, di antaranya Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS ANAR), Komite Dakwah Khusus (KDK), serta KLIBIS (Klinik Ekonomi Bisnis Syariah).
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar komisi dan lembaga MUI Sulawesi Selatan dalam menjalankan program keumatan secara terpadu dan berkelanjutan.
*Irfan Suba Raya*
