Makassar, muisulsel.or.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan menggelar penguatan moderasi beragama bagi ASN Kemenag, yang menghadirkan Sekretaris umum Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan sebagai narasumber yang mengulas terkait Islam wasathiyah.
Penguatan moderasi beragama ini adalah instruksi dari Menteri agama dan di selenggarakan oleh masing-masing Kanwil Agama termasuk Sulsel yang dilaksanakan di aula lantai II kantor wilayah Kementerian Agama Sulsel Jl. Nuri no 53 Makassar pada Selasa, 25 Juli 2023.
Dalam moderasi beragama perspektif teologi agama Islam ini, Sekum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MA, mengulas tentang apa itu moderasi beragama dan Islam wasathiyah serta kaitannya dengan Alquran.
Menurutnya, Islam wasathiyah dalam moderasi beragama adalah bagaimana menjaga netralitas dan menjaga serta menjunjung tinggi sikap keseimbangan, itulah yang di sebut Islam moderat yang wasathiyah.
Dalam Alquran Allah telah menyebutkan tentang wasathiyah dalam moderasi beragama, di mana surat Albaqarah yang berjumlah 286 ayat ini, Allah menempatkan ayat yang menyinggung soal wasathiyah itu berada di tengah surat tersebut, yakni pada ayat 143.
Konsep maqasid syariat menyebutkan lima hal tentang sebuah penjagaan agar semua dapat berjalan dengan normal. Di antaranya adalah konsep menjaga diri, yang kedua menjaga kesehatan, kemudian yang ketiga menjaga akal sehat dan pikiran, lalu yang ke empat dan ke lima adalah menjaga kehormatan dan keturunan.
“Salah satu ciri utama dari Islam wasathiyah yang moderat adalah Al-Istiqamah yang bermakna adalah berjalan tegak lurus, dan hal itu juga telah di sebutkan dalam Alquran surat Al-Fatihah ayat ke-6 yang menyebut tentang permohonan agar senantiasa di tunjukkan jalan yang lurus,” ulas KH Muammar Bakry dalam materi bahasannya.
Islam hadir dengan konsep moderasi beragama yang menyeimbangkan antara kelompok yang ekstrim kanan dan ekstrim kiri dengan perumpamaan bahwa apabila di telinga yang di sakiti maka pembalasannya pun di telinga tersebut. Namun, yang terbaik adalah memberikan maaf terhadap perilaku tersebut dan tidak membalasnya maka itulah yang di sebut dengan sedekah, kata Dekan FSH UINAM ini.
Untuk menghadirkan wasathi ini maka yang menjadi rule modelnya adalah diri kita sendiri, oleh sebab Rasulullah pun telah mencontohkannya kepada umatnya yakni dengan cara memperlihatkan sikap diri dan perilaku sosial.
Theologi Islam hadir di tengah-tengah umat adalah tidak menvisualisasikan apa atau di mana keberadaan Tuhan itu. Namun, yang wajib meyakini akan keberadaannya tanpa harus mengetahui di mana tempatnya.
Saat ini yang menjadi perdebatan di kalangan umat Islam adalah turunan dari konsep theologi itu, yakni fiqih moderasinya yang di mulai dari sistem politik, ibadah dan muamalah sehingga hal tersebut menjadi sebuah khilafiyaj di kalangan umat Islam.
Sekum MUI Sulsel mengulas dengan sangat jelas tentang konsep penguatan theologi moderasi beragama, di mana acara ini di hadiri dari berbagai kalangan seperti perwakilan dari GP Ansor NU, pengurus MUI dari beberapa daerah serta perwakilan ASN di lingkup Kementerian Agama Sulsel.
Kontributor: Nur Abdal Patta