Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengadakan sidang penetapan produk halal dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Sidang pembahasan produk ini berlangsung di Kantor Sekretariat MUI Sulsel Jln Masjid Raya Makassar pada Jumat 17 Januari 2025.
Dalam rapat ini sebanyak 19 produk yang dibahas dengan meneliti izin kehalalannya mulai dari produk makanan dan minuman.
Dari 19 produk yang dibahas semuanya telah ditetapkan kehalalannya oleh komisi fatwa MUI Sulsel.
Berikut 19 Produk yang sudah ditetapkan kehalalannya : Dapur Hafizah,CV Buana Berkah Madalle’, NSA Najwa Syari’ah Air, CV Resky Kasuma Asseng, Warung Setia Kawan,Catering Mulia Dapoer D’miko, Catering Bunike,RM Amory dan Catering, Warung Mas Dimas ,CV Cahaya 5, Malioboro, Wasila, Ayam KVC, Kelompok Wanita Tani Kampung Baru, Bakso Dua Putri, Warung Makan Spesial,Kantin Yumna,Dapur Alun-Alun dan Langoa Cafe.
Dari 19 yang ditetapkan ada 2 pelaku usaha masih bersyarat karena masih menunggu kelengkapan berkasnya.
Proses penetapan produk halal berjalan lancar karena LPH Unhas dinilai sudah melengkapi berkas dan syarat yang telah disepakati. Mulai dari keterangan bahan pokok, peralatan, proses pembuatan dan lainya telah memenuhi standar yang ditetapkan .
Ketua LPH Unhas Dr Ir Nahariah S Pt MP, IPM mengatakan sala satu hal yang menyulitkan di beberapa kabupaten/kota adalah belum adanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang bersertifikat halal sehingga tim auditor harus meminta surat keterangan dari instansi agama atau MUI setempat untuk meminta surat pengakuan kehalalannya.
Dosen Fakultas Peternakan Unhas Ini berharap kedepannya masing-masing kabupaten memiliki RPH sehingga memudahkan tim auditor atau pelaku usaha untuk mengurus proses sertifikasi halal.
Dalam penetapan halal ini LPH Unhas juga mengikut sertakan berapa mahasiswa magang Fakultas Peternakan Unhas.
” Jadi keikutsertaan mahasiswa magang ini diharapkan bisa melihat langsung proses penetapan halal sehingga memberi pelajaran atau pengalaman dalam memilih produk yang halal saat menjadi konsumen,” Kata Nahariah.
Sementara Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa sangat mengapresiasi LPH Unhas yang menurutnya sangat membantu pengusaha untuk memudahkan usahanya.
“Saya berharap kedepannya lebih banyak lagi perusahaan yang mengajukan audit halalnya di LPH Unhas, ” Katanya..
Pengurus MUI Sulsel yang hadir, Prof Dr KH Ruslan Wahab ,Prof Dr Rusdi Kahalid, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid ,Dr KH Yusri Muh Arsyad dan Dr Khiyar Hizas.
Tim Auditor LPH Unhas yang hadir ,Andi Tendrisa’na, S Si M.Si , Inas Nabilah Apriana Mansur, S.Pt, Dr Kasmiati STP MP ,Dr Nur Umriani Permatasari, S Si M Si, Dr Muhammad Asfar STP M Si, Ir Dwi Handayani, S T M T.
Irfan Suba Raya