Makassar, muisulsel.or.id – Kajian Perdana Rutin Muslimah Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Gedung DPP IMMIM, Jln Sudirman Makassar, Jumat 17 Januari 2025.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Majelis Taklim DPP IMMIM ini dihadiri oleh puluhan peserta baik majelis taklim maupun remaja putri.
Dalam sambutannya Sekertaris Jenderal DPP IMMIM Prof Muhammad Shuhufi menyambut baik kajian rutin ini.Ia berharap kegiatan ini terus berjalan dan berharap peserta lebih banyak lagi ,juga tetap konsisten untuk menghadiri majelis ini.
“Saya berharap peserta tetap Istiqomah dalam mengikuti kajian ini karena sangat banyak manfaat dan juga akan mendapatkan pahala dari Allah karena menghadiri majelis ilmu,” Katanya.
Sementara ketua Majelis Taklim DPP IMMIM Dr Indo Santalia juga mengajak kepada jama’ah untuk terus aktif mengikuti kajian rutin ini.ia mengatakan kajian ini akan terus berlangsung setiap pekannya di hari Jumat dengan materi yang berbeda-beda.
Dr Indo Santalia yang juga selaku ketua PRK tampil mengisi kajian perdana dengan materi Fiqih Muamalah.
Dalam pembahasannya ia mengajak jamaah untuk memahami pentingnya belajar Fiqih Muamalah.
Lanjutnya kata muamalah berasal dari kata ‘aamala, yu’amilu, mu’amalat yang berarti perlakuan atau tindakan terhadap orang lain, hubungan kepentingan (seperti jual-beli, sewa).
Perlu juga digaris bawahi bahwa kata muamalah hanya berlaku bagi manusia dan tidak bagi makhluk yang lainya seperti binatang
Definisi muamalah adalah hukum syariat yang mengatur interaksi antar sesama manusia di dunia, baik hukum-hukum yang berkaitan dengan harta, Wanita dari sisi pernikahan dan penceraian, pertikaian, perkara-perkara, harta warisan dan hal-hal lainya.Pengertian ini didasari dari pembagian fikih kepada dua bagian, ibadah dan muamalah
Rektor Universitas Islam As”adiyah Kabupaten Sengkang ini menjabarkan jenis-jenis transaksi dalam system ekonomi islam diantaranya:jual beli,sewa-menyewa,upah-mengupah,pinjam-meminjam,utang-piutang,agunan,pemberian, wakaf dan wasiat.
Usai menjelaskan kajian Fikih Muamalah jamaah juga diberi kesempatan untuk bertanya .adapun sesi pertanyaan pertama dengan tiga penanya.
Turut hadir beberapa alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) Putri MUI Sulsel 2024 yang juga bertindak selaku moderator dan sebagai tilawah Al-Qur’an.
Irfan Suba Raya