Silaturahmi dan Konsolidasi Pengurus Fatwa MUI Temukan Masalah Penting, ini Pembahasannya

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa Zona 1 di Hotel Claro Makassar, Sabtu (8/10/2022).

Dalam sambutanya, Ketua Umum MUI Sulsel Prof. Dr. Najamuddin, Lc, MA mengatakan MUI menjadi rujukan ormas dan instansi perintah. Ia juga mengingatkan pentingnya kesamaan pandangan terkait masalah fatwa. “Kita harus merujuk pada Fatwa MUI pusat dan jangan ada yang beda pendapat ketika sudah ditetapkan fatwanya.

Sekretaris Umum MUI Sulsel dalam paparannya mengatakan MUI Harus cepat merespon isu-isu keagamaan. Banyak masalah yang perlu menjadi perhatian MUI terutama masalah ibadah dan muamalah. “Seperti tradisi masyarakat tentang masalah ibadah, kita harus aktif melakukan identifikasi masalah yang terjadi di masyarakat,” paparnya.

Ia juga menyebutkan peran media MUI Sulsel saat ini sangat membantu untuk menyampaikan Fatwa MUI. “Banyak orang yang bisa mengikuti dakwah MUI melalui internet dan media sosial,” ujarnya.

MUI Sulsel membuka Silaturahmi dan Konsolidasi MUI Sulawesi Selatan Zona 1 di hotel Claro, Makassar

KH. Muammar juga berharap kehadiran MUI bisa seperti dokter yang menjadi penyembuh, demikian juga di sebuah daerah harus ada ulamanya sehingga umat tercerahkan.

Dalam forum tersebut, Ketua MUI Gowa KH. Abubakar Paka menyebutkan ada beberapa masalah yang harus direspon MUI Sulsel, seperti aliran baru yang tumbuh di masyarakat dan tradisi yang berkaitan dengan keagamaan.

Wakil Sekretaris MUI Makassar H. Saenong menyampaikan buta aksara alQuran di Makassar masih tinggi sehingga dibutuhkan peran MUI untuk mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar memperkuat program pendidikan alQuran pada tingkat sekolah. “LGBT juga masih banyak di Kota Makassar dan perketat sertifikat halal bagi produk yang masuk di Makassar,” tambahnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc, MA juga mengatakan masalah yang dipaparkan oleh perwakilan dari MUI Kabupaten Kota perlu direspon agar bisa memberikan jawaban kepada masyarakat.

Foto bersama MUI Sulsel dengan MUI kabupaten kota usai silaturahmi dan konsolidasi Fatwa MUI di hotel Claro

Ia juga memberi ulasan tentang pembahasan fatwa yang merujuk kepada 4 mazhab yang dianut umat Islam. “Kita harus memberi pertimbangan dengan mengambil rujukan ulama-ulama yang mengikuti 4 Mazhab,” umbarnya.

Silaturahmi kali ini dihadiri oleh pengurus MUI kabupaten kota Zona 1, diantaranya MUI Kota Makassar, Maros, Pangkep, Takalar dan Gowa.

Turut hadir pengurus MUI Sulsel Dr. KH. Ruslan Wahab, MA (Ketua Bidang Fatwa), Prof. Dr. KH. Hasyim Aidid, MA (Dewan Pertimbangan), Ir. H. Andi Taswin (Bendahara Umum), Ardadi, S.Farm, M.Kes (Ketua Komisi Yankes) Dr. H. Nasrullah bin Sapa, Lc (Anggota Komisi Fatwa). (Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.