HIKMAH HALAQAH: Bolehnya Perempuan Salat Ied Berjamaah

Makassar,muisulsel.or.id – Dalam sebuah riwayat hadis menjelaskan akan bolehnya wanita melaksanakan dua salat Ied secara berjamaah, baik itu di masjid ataupun di lapangan terbuka. Sebuah hadis yang bersumber dari sahabat wanita yang bernama Ummu Athiyah ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kepada kami untuk melaksanakan salat iedain. Bahkan dalam hadis tersebut bukan hanya kaum hawa…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.