Tanggung Jawab Ayah Terhadap Masa Depan Anak

Prof Dr H Mustari Mustafa SAg MPd

Makassar, muisulsel.or.id – Salah satu ibadah yang dapat kita lakukan untuk mendapatkan spirit ketakwaan kita adalah dengan bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Adapun materi khutbah Jumat kali ini adalah tentang tanggung jawab ayah terhadap masa depan anak. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan terutama oleh bapak-bapak termasuk yang akan menjadi bapak, oleh sebab tidak ada laki-laki Islam yang tidak mau menjadi bapak atau ayah. Namun, kebahagiaan ini bersamaan dengan kewajiban untuk menjaga keturunannya.

Dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 233 telah disebutkan yang artinya: “Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama 2 tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban Ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya”.

Berdasarkan dalil di atas maka mengabaikan tanggung jawab tersebut merupakan suatu dosa, murka Allah kepada seorang ayah yang mengabaikan tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan tentunya ayah akan kehilangan salah satu peluang untuk mendapatkan surga melalui pintu tanggung jawab terhadap anak.

Kebanyakan masalah serta keburukan yang ditimbulkan dari perilaku anak merupakan buah dari kelalaian orang tua. Hal ini dapat bersumber dari kurangnya perhatian yang diberikan orang tua kepada anak, atau kurangnya pendidikan, atau terlalu memanjakan anak dan sebagainya, yang menyebabkan anak menjadi tumbuh dengan pribadi serta sikap uang buruk serta tercela.

Dalam buku Some Thougts Concerning Education yang di tulis oleh John Locke seorang Psikolog Barat pada tahun 1693 menyatakan bahwa anak itu diibaratkan sebagai kertas putih yang masih kosong dan tergantung pada orang tuanya akan menuliskan apa padanya. Maka jauh sebelumnya yakni 1083 tahun sebelum buku itu terbit, Nabi Muhammad Saw telah menjelaskan dalam sebuah hadis yang artinya: “Bahwa semua anak itu dilahirkan dalam keadaan Islam (fitrah), lurus dan suci, namun orang tuanyalah yang akan bisa membuat anak itu tumbuh menjadi Yahudi, Nasarani atau Majusi”.

Oleh karena itu anak merupakan amanah dan titipan yang Allah berikan kepada tiap orang tua di dunia yang harus dijaga. Sebagaimana Allah memerintahkan kepada agar orang-orang yang beriman itu menjauhkan dirinya dan keluarganya, yakni anak dan istrinya dari siksa apa neraka.

Maka sejalan dengan itu, negara kita melalui undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, bagian keempat pasal 26 yang menyebutkan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab atas anaknya.

Untuk lebih lengkapnya, dapat meng klik link berikut ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.