Makassar, muisulsel.or.id – Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan kini telah menempati kantor baru di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar. Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief mengungkapkan akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Dalam peresmian kantor baru ini, sejumlah tamu undangan turut menghadiri seperti Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin AS, Sekretaris Umum Prof Dr KH Muammar Bakry, Ketua Bidang Fatwa Prof Dr KH RusydiKhalid, Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid, hadir pula Dr KH Yusri Arsyad, Pimpinan Bank BSI cabang Veteran Firdaus Sirajuddin, SE, dan sejumlah pelaku usaha lainnya.
Dalam sambutannya pada peresmian kantor baru pada Jumat, 29 November 2024, Direktur LPPOM mengatakan bahwa dengan adanya kantor baru ini, maka diharapkan LPPOM akan lebih berkomitmen dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan informasi pada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menempati kantor yang baru. Saya harap dengan kantor baru ini, kita bisa memberikan informasi yang lebih baik dan lebih banyak lagi terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan olehnya pula bahwa pelaku usaha yang telah mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM tidak hanya datang secara mandiri, tetapi mereka juga datang secara lembaga/instansi seperti pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulukumba dengan 300 pelaku usaha.
Raudhatul Jannah mengatakan pula terkait lembaga yang di nakhodainya itu kini telah berpisah dari MUI. Tetapi menurutnya secara profesional tetap akan jauh lebih bagus lagi. Apa lagi saat ini bukan hanya LPPOM sebagai lembaga pemeriksa halal, namun juga ada lembaga lain yang seperti LPPOM.
“Saat ini ada banyak lembaga sertifikasi halal seperti kampus atau organisasi keagamaan, tapi berpisahnya dengan MUI justru akan terlihat lebih independen dan hal ini membuat pihak lain tidak lagi menganggap sebagai bagian dari MUI,” tandas Raudhatul Jannah.
Peresmian ini juga dirangkai dengan peluncuran kalender 2025 yang diberikan kepada beberapa pelaku usaha yang hadir dan berpartisipasi dalam program LPPOM.
Kontributor: Nur Abdal Patta
