HIKMAH HALAQAH: Larangan Menjual Daging Kurban

Dr KH Syamsu Alam Usman, M.Ag

Makassar, muisulsel.or.id – Pada bulan Zulhijjah atau musim haji, Allah SWT memerintahkan kepada umat muslim selain yang menunaikan ibadah haji agar melakukan kurban dengan menyembelih hewan peliharaan seperti kambing, domba, onta, ataupun sapi.

Namun dalam perintah-Nya ini, Allah Swt pun melarang bagi kita untuk memperjual belikan daging kurban tersebut sedikit pun. Akan tetapi bagi yang berkurban itu cukup ia mengambil sepertiga dari daging itu, sepertiganya lagi untuk fakir miskin, dan sepertiga sisanya lagi boleh diberikan sebagai hadiah.

Di iatilahkan hadiah, karena bolehnya memberikan sepertiga daging kurban ini kepada kerabat, teman-teman, ataupun rekan kerja yang meskipun ia tidak begitu miskin, namun hal ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi. Tetapi andai kata sepertiga untuk hadiah tadi ia berikan semuanya kepada fakir miskin maka itu lebih afdal lagi.

Apabila ia membagi dua daging kurban itu, setengahnya untuk di sedekahkan dan setengahnya lagi ia ambil, maka hal ini mengurangi fadilah korbannya walaupun demikian. Nah bagaimana apabila ia mengambil 75% daging kurbannya dan sisa 25% nya ia sedekahkan maka hal itu tetap sah walaupun hal itu menjadi makruh.

Yang tidak boleh sama sekali diambil oleh orang yang berkurban yaitu hewan kurban karena adanya nazar, maka 100% semua dagingnya wajib di sedekahkan.

Sama halnya dengan menjual, orang yang berkurban tidak boleh sedikit pun ia menjual daging kurban itu bahkan termasuk bagian-bagian badan dari hewan kurban itu.

Dalam hadis memang tidak disebutkan bahwa tulang juga wajib dibagikan, akan tetapi perlu diketahui bahwa pada masa itu tulang hewan tidaklah memiliki arti apa-apa. Beda halnya saat ini, tulang hewan seperti sapi itu memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga ia masuk dalam kategori yang wajib dibagikan.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.