Sidang Komisi MUSDA IX MUI Sulsel Terbagi 3, Pembahasan Fatwa Jadi Perhatian Utama

MAKASSAR — Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, mengagendakan pembagian kerja ke dalam tiga komisi utama untuk merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.
Adapun ketiga komisi yang dibentuk dalam musyawarah tersebut meliputi: Komisi A Membidangi Fatwa, Komisi B Membidangi Organisasi dan Komisi C Membidangi Program Kerja
Ketua Steering Committee (SC) menyampaikan bahwa komisi fatwa menjadi fokus dan perhatian utama dalam MUSDA kali ini. Pembahasan di Komisi A diselaraskan secara khusus dengan amanah serta hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar tahun lalu di Jakarta.
Pembahasan Fatwa menjadi  dalam komisi tersendiri dimana peserta Komisi A adalah seluruh anggota dari Komisi Fatwa MUI Sulsel, seluruh utusan Komisi Fatwa MUI kota dan daerah dan beberapa perwakilan Pondok pesantren, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat dan perwakilan badan dan lembaga.

Meski persidangan di tingkat komisi berjalan lancar, dinamika diskusi yang berkembang di dalam ruang sidang berlangsung sangat alot dan mendalam. Banyaknya poin strategis yang memerlukan kecermatan ekstra, penajaman substansi, serta penyamaan persepsi antarpeserta membuat pembahasan memakan waktu lebih panjang dari yang dijadwalkan.

Mengingat tingginya sensitivitas serta pentingnya poin-poin yang dirumuskan—khususnya terkait masalah hukum keagamaan dan penataan kelembagaan—pimpinan sidang bersama panitia akhirnya mengambil keputusan bijak. Agenda Pleno Hasil Komisi yang semula dijadwalkan selesai pada malam hari resmi ditunda dan diputuskan untuk dilanjutkan pada besok pagi.

Penundaan ini memberikan kesempatan kepada para anggota komisi untuk mematangkan draf rekomendasi, sehingga pada saat Sidang Pleno esok hari, keputusan yang dihasilkan benar-benar matang, melahirkan pemikiran yang holistik, serta siap untuk disahkan sebagai panduan resmi kepengurusan MUI Sulawesi Selatan periode mendatang.

Secara umum, proses sidang di ketiga komisi berjalan lancar dengan partisipasi aktif para peserta. Namun, dinamika diskusi yang mendalam dan alot membuat agenda pembahasan membutuhkan kecermatan ekstra. Demi menuntaskan seluruh rumusan secara matang, pimpinan sidang memutuskan untuk melanjutkan Pleno Komisi pada besok pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.