BUKU SAKU RPK: ‘Menjaga Keluarga dari Jerat Judi Online’ Dorong Ikhtiar Lindungi Masa Depan Generasi

Makassar, muisulsel.or.id — Perkembangan teknologi digital membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul pula tantangan sosial dan moral yang semakin kompleks, salah satunya maraknya praktik judi online.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam sebuah buku berjudul “Menjaga Keluarga dari Jerat Judi Online: Ikhtiar Umat Melindungi Masa Depan Generasi.”

Buku tersebut ditulis oleh pengurus Komisi Perempuan,Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Dr. Syarifa Raehana, S.Ag., M.Ag., Dr. Eka Damayanti, S.Psi., M.A., dan Dr. Andi Herawati, M.Ag.

Buku ini mengangkat fenomena judi online yang kini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk perempuan, remaja, bahkan anak-anak.

Perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah membuat praktik judi online dapat diakses dengan cepat melalui berbagai perangkat digital.

Dalam buku tersebut, judi online tidak hanya dilihat sebagai persoalan ekonomi atau kebiasaan individu. Fenomena ini dinilai memiliki dampak yang lebih luas terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga.

Kerugian ekonomi yang ditimbulkan judi online dapat berkembang menjadi persoalan rumah tangga. Ketika seseorang mengalami kecanduan dan terus mengeluarkan uang untuk berjudi, kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan ekonomi keluarga.

Dampaknya bahkan dapat merembet pada hubungan antaranggota keluarga dan menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

Karena itu, persoalan judi online dipandang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan individual. Dibutuhkan perhatian dan kerja sama berbagai pihak untuk mencegah meluasnya dampak judi online di tengah masyarakat.

Keluarga Menjadi Salah Satu Benteng Penting dalam Upaya Tersebut.

Keluarga memiliki posisi strategis dalam memberikan pendidikan, pengawasan, pendampingan, serta penguatan nilai kepada anak dan remaja agar tidak mudah terjerumus dalam berbagai aktivitas negatif di ruang digital.

Perhatian juga perlu diberikan kepada remaja dan anak-anak yang semakin akrab dengan perangkat digital. Pendampingan orang tua menjadi penting agar penggunaan teknologi dapat diarahkan untuk aktivitas yang positif dan produktif.

Buku ini sekaligus mengajak masyarakat melihat persoalan judi online sebagai tantangan bersama. Upaya melindungi keluarga dari dampaknya membutuhkan keterlibatan orang tua, lingkungan pendidikan, tokoh agama, masyarakat, serta berbagai lembaga terkait.

Pada akhirnya, menjaga keluarga dari jerat judi online bukan hanya tentang mencegah kerugian materi. Lebih jauh, upaya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menjaga ketahanan keluarga dan melindungi masa depan generasi.

Pesan yang ingin disampaikan buku ini cukup jelas: ketika keluarga mampu menjadi benteng yang kuat, generasi muda memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Selengkapnya simak file buku dibawah ini…

*Irfan Suba Raya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.