MAKASSAR,— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.KH Kholil Nafis MA mendorong sinergi antara ulama, pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan KH Kholil Nafis saat sambutan di acara Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) di Hyatt Place Makassar, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, kekayaan tidak semata-mata diukur dari banyaknya uang yang dimiliki. Kekayaan juga tercermin dari kesehatan, waktu, serta kemampuan seseorang untuk memberikan manfaat dan pertolongan kepada orang lain.
“Sehat badannya, sehat ekonominya, sehat sosialnya. Kemudian kita banyak kesempatan untuk berbuat baik kepada orang lain. Itu nikmat yang paling tinggi dan kekayaan yang paling tinggi,” ujarnya.
KH Kholil menjelaskan, semangat perlindungan sosial dapat dibangun melalui konsep ta’aruf, ta’awun, dan takaful. Setelah saling mengenal, masyarakat harus saling menolong, kemudian meningkatkan semangat tersebut menjadi saling melindungi.
Ia menyebut konsep BPJS Kesehatan sejalan dengan semangat tersebut. Iuran yang dibayarkan peserta dikelola untuk membantu memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“Yang membayar kita semua, lalu dikoordinasi oleh BPJS Kesehatan sebagai amanah dari pemerintah untuk melaksanakan bagaimana menyebar dan memeratakan tentang kesehatan di Indonesia,” katanya.
KH Kholil juga menyoroti kondisi para takmir masjid dan pengurus panti asuhan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam perlindungan kesehatan.
Ia menilai, banyak pengurus masjid yang telah berusia lanjut, sementara mereka tidak memiliki pensiun. Karena itu, menurutnya, perlu ada upaya bersama agar mereka tetap memperoleh akses perlindungan kesehatan.
“Takmir masjid itu menjaga rumah Allah. Yang menjaga rumah pejabat saja ada BPJS-nya. Masa yang menjaga rumah Allah tidak ada BPJS kesehatannya,” tuturnya.
Selain itu, ia menyinggung para pengelola panti asuhan yang selama ini merawat anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, para pengurus tersebut juga membutuhkan perhatian karena mereka turut menjalankan fungsi sosial yang penting.
Dalam konteks tersebut, KH Kholil menyebut peran ulama dan pemerintah sangat penting untuk menggerakkan kepedulian masyarakat.
Ia juga mengajak agar potensi zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa infak, sedekah, dan zakat bisa menjadi pembayar untuk iuran,” ujarnya.
KH Kholil berharap pemerintah daerah bersama Baznas dapat mengoptimalkan potensi dana zakat untuk membantu masyarakat miskin yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif karena tidak mampu membayar iuran.
Ia mengatakan, hal tersebut dapat menjadi bentuk gotong royong masyarakat, sehingga beban perlindungan kesehatan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
“Karena ini dari masyarakat untuk masyarakat, bukan APBN yang membayari,” pungkasnya.
Irfan Suban Raya
