MAKASSAR— Dewan Syariah BPJS Kesehatan, H.Misbahul Ulum, M.Si, menyoroti keterkaitan antara kemiskinan, kesehatan, dan perlindungan finansial keluarga.
Hal itu disampaikan H. Misbahul Ulum saat memaparkan materi tentang Kepatuhan Syariah dalam kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) di Hyatt Place Makassar, Rabu (23/9/2026).
Menurut H. Misbahul, terdapat sejumlah komponen yang berkaitan dengan ukuran kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satunya adalah kebutuhan pangan, khususnya beras.
“Yang pertama itu adalah beras. Beras ini adalah pangan, kebutuhan pokok,” ujarnya.
Komponen berikutnya adalah perumahan. Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan tempat tinggal, termasuk cicilan rumah, disebut turut berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga.
Sementara komponen ketiga yang disampaikan dalam paparannya adalah rokok kretek. Pengeluaran tersebut, menurutnya, tercatat sebagai salah satu komponen dalam pengukuran kemiskinan.
Namun, H. Misbahul menekankan bahwa persoalan kesehatan dapat menjadi salah satu faktor yang memicu guncangan keuangan keluarga.
“Kesehatan itu adalah penyebab utama goncangan keuangan keluarga yang bisa menghabiskan tabungan,” katanya.
Ia menggambarkan kondisi keluarga yang menghadapi anggota keluarga dengan penyakit berkepanjangan. Biaya pengobatan dapat menguras tabungan dan dalam kondisi tertentu membuat keluarga harus menjual aset yang dimiliki.
Karena itu, menurutnya, perlindungan kesehatan menjadi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Pemahaman masyarakat terhadap manfaat jaminan kesehatan juga perlu terus diperkuat.
Ia menilai kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kesehatan terkadang baru muncul setelah seseorang mengalami sakit atau menghadapi kebutuhan biaya pengobatan yang besar.
Dalam paparannya, H. Misbahul juga membagikan pengalaman ketika mobilnya digunakan untuk menjemput salah seorang tokoh MUI yang mengalami kecelakaan.
Saat itu, masa perlindungan asuransi kendaraan tersebut telah berakhir dan belum diperpanjang. Akibat kecelakaan, biaya perbaikan kendaraan sangat besar, bahkan hampir setara dengan harga kendaraan baru.
“Penyesalan itu memang terjadi belakangan,” ujarnya.
Dalam konteks JKN, H. Misbahul turut menjelaskan aspek kepatuhan syariah, termasuk pengelolaan dana pada instrumen perbankan syariah. Hal itu menjadi bagian dari upaya penerapan prinsip kepatuhan syariah dalam pengelolaan program jaminan kesehatan nasional.
Irfan Suba Raya
