Tausiyah

Bersegeralah Tunaikan Amanah dan Amal Sholeh, Ini Contoh Rasulullah

Oleh: Dr. K.H. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc., M.A.(Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.com – Mempercepat kebaikan dan tidak menunda-nundanya adalah perbuatan sunah terlebih lagi kalau menyampaikan amanah, titipan atau pesan.

Demikian pula hal-hal yang sifatnya amal saleh, Nabi saw pernah tidak berzikir setelah shalat ashar dan langsung berdiri meninggalkan jamaah cepat karena ingat ada sebiji emas zakat yg belum tertunaikan kepada mustahik.

((ذَكَرتُ شَيئًا مِنْ تِبرٍ عِندَنَا فَكَرِهتُ أنْ يَحْبِسَنِي فَأمَرتُ بِقِسْمَتِهِ)). رواه البخاري.

Artinya: Rasul bersabda “Aku teringat sebiji emas yang belum aku tunaikan, aku segera perintahkan untuk dibagikan” (H.R Bukhari)

Kemuliaan amal saleh bila dipercepat mendatangkan rida Allah dan Rasul-Nya. Imam Nawawi berkata mustahab bersungguh-sungguh mempercepat terlaksananya amal saleh yang dicanangkan.

Semoga hari ini kita tergolong orang-orang terkategori fastabiqul khaerat, thobat ayyamukum hadza shobah. (ISR)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.