Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) Dr Indo Santalia MA turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) yang dilaksanakan sehari di Hotel Grand Asia, Rabu, 09/08/2023.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr Nadjamuddin AS yang didampingi oleh Sekretaris Umum Prof. Dr Muammar Bakry dan Bendahara Umum MUI Sulsel H. Andi Thaswin
Agenda Rapat Koordinasi kali ini adalah refleksi kegiatan MUI Sulsel selama masa hidmat berjalan dan juga meminta kepada seluruh komisi dan Lembaga untuk mengusulkan program kerja yang akan dilaksanakan ke depannya.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan Ketua Komisi PPRK untuk mengungkapkan beberapa program kerjanya termasuk perbedaan nama komisi yang dimiliki MUI Sulsel dan MUI Pusat.
“Kami saat ini perlu menyikapi perbedaan nama yang dimiliki Komisi PPRK dimana di MUI Sulsel Komisi ini bernama PPRK (Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga) sedangkan di Pusat Komisinya hanya PRK saja yang merupakan singkatan dari Perempuan, Remaja, dan Keluarga,” ulas Indo Santalia
Lanjutnya, kami berharap Komisi PPRK ini bisa diubah mengikuti nama Komisi di MUI pusat seperti halnya MUI yang ada di wilayah lainnya.
Usai mengungkapkan kegundahannya, Ketua Komisi PPRK memaparkan dua program kerja yang rencananya akan laksanakan diantaranya melakukan Konsolidasi ke MUI Daerah terkait Struktur PPRK dimana PPRK MUI Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan telah terbentuk sehingga Konsolidasi tersebut dianggap perlu untuk lebih menguatkan peran PPRK
Program kerja lainnya adalah Pelaksanaan Seminar Nasional tentang Pencegahan Stunting dan Lansia. “Keterlibatan MUI dalam pencegahan Stunting yang menjadi penting, selain program kerja pemerintah, MUI juga harus memiliki peran dari tinjauan keagamaan,” unggahnya.
Curhatan wakil ketua PPRK disambut Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry dengan mengapresiasi bahwa saat ini Komisi PPRK menjadi satu-satunya Komisi yang memiliki struktur Komisi yang lengkap dan aktif sampai di kabupaten kota.
Adapun perubahan nama PPRK menjadi PRK disambut baik oleh Sekum. “Penamaan Komisi PPRK akan diubah mengikuti nama komisi yang ada di MUI Pusat,” pungkasnya