Makassar, muisulsel.or.id – Dalil-dalil dalam keberadaan pemahaman identitas dalam Islam. Setiap masalah atau hal yang disandarkan kepada Islam harus ada dalil yang mendasari dan menaunginya dalam istilah politik identitas ini.
Keberadaan Identitas dalam ayat alquran ditemukan pada ayat 100 dan 117 surat At-Taubah serta ayat 13 Surah Al-Hujurat.
Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti Mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS: At-Taubah 100)
Sungguh, Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka,(Qs At-Taubah 117)
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.(Al-Hujurat 13).
Sejumlah ayat ayat Al-Qur’an menjelaskan pentingnya wajib berpegang teguh pada identitas Islam dan melarang mengabaikan perintah ini, seperti surat Al Baqarah ayat 104- 145 menganjurkan mengambil identitas,metode, petunjuk, sasaran,prinsip, dan nilai-nilai dan melarang meninggalkan nila identitas, metode-metode itu baik berkenaan dengan Aqidah, Syariah maupun etika dan akhlak yang harus dibiasakan.
Dalam beberapa hadis disebut bahwa ada golongan musyrikin,munafiqin, fasiqun, ashabu suffah, ahlil badri, baitur ridwan, baiatul aqabah, juga Muhajirin dan Anshar ini semua adalah komunitas-komunitas yang diseru, dan itu menunjukkan identitas mereka dan sifat-sifat aqidah atau perjuangan mereka.
Menurut Fahrur Roziy dalam tafsirnya berkata bahwa yang dimaksud kaum Muhajirin dan Anshar adalah seperti ungkapan Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu:“Mereka adalah orang-orang yang shalat menghadap dua kiblat dan menyaksikan perang Badar. Al-Sya’by berkata mereka yang ikut dalam sumpah bai’atur ridhwan. Yang benar adalah bahwa mereka adalah pelopor dalam hijrah dan kemenangan.
Fakhru Roziy berkata :Allah berfirman: “Dan
Kami jadikan kalian bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa”. (QS: Al-Hujurat : 17)
Ada dua aspek di dalamnya:Pertama adalah dijadikan orang-orang yang berbeda-beda. Yang kedua, dijadikan persatuan antara suku-suku Arab dan antara turunan-turunan Bani Israel.
Identitas keislaman dalam perspektif Fiqhi umumnya adalah gabungan dari komponen:Hukum Islam yang merupakan realitas ibadah, perilaku, moral, transaksi,dan hubungan saling bergantung.Esensi karakter Hukum Islam menurut Ibnu Abidin, Ibnu Rusyd, Ibnu Al-Qayyim dan lainnya mereka mengatakan: “ Sendi sendi syariah yang tak
boleh dihancurkan adalah tujuan syariah dan keyakinan syariah, hal itu dipertimbangkan dalam menjalankan amal ibadah”, tujuan dan keyakinan syariah ini yang mengontrol halal dan haramnya sesuatu, Esensi Hukum Islam selalu terintegrasi dengan kondisi territorial dan era
umat itu berada dan hidup.
Secara kajian fiqih, salah satu cara Rasul saw menata perjuangan dan front-front pertempuran adalah membagi kelompok Berdasarkan syiar-syiar tertentu dan ini disebut dengan Syiar Identitas Contohnya :dalam Riwayat Urwah Bin Zubair RA, dari ayahnya Zubair, bahwa Nabi saw menjadikan kaum Muhajirin dengan Syiar Identitas mereka itu Bani Abdurrahman. Sedangkan Syiar Identitas orang-orang Anshar dibagi dua yaitu Syiar Suku Khazraj dengan nama Syiar Bani Abdullah dan Suku Aus Syiar
Bani Ubaidillah. Sementara pasukan altileri kaum Anshar dinamakan Khailullah yang artinya kuda perang Allah.
Dalam kajian akidah Islam justru identitas ini sangat mengemuka dimana terjadi perdebatan berabad-abad hanya untuk menentukan keabsahan keimanan komunitas-komunitas yang berkeyakinan tertentu dan menamakan diri mereka Mu’tazilah, Ahlussunnah Wal Jamaah, lalu dalam skop lebih kecil disebut Al-Asy’ariyah dan Al-Maturidiyah. Adalagi golongan lain yang disebut: Al-Murjiah, Al Qadariah, Al Jabariyah.
Dakwah bil hal terhadap pemahaman politik identitas Islam dengan cara memperjuangkan aspirasi umat melalui aturan yang sejalan,mendukung perilaku keadilan dan pemerataan kebijakan tampa takut kehilangan identitas dan selalu mendialogkan dengan pihak pemangku wewenang tentang pentingnya menyiarkan agama dalam berbagai bidang.
*Disampaikan pada kajian Subuh di Masjid Ikhtiar Perdos Unhas Makassar pada Ahad (9/4/2023).