Chamdar Nur, S.pd.I,. SH,.Lc,.M.Pd (Anggota Komisi Hubungan Internasional MUI Sulsel)
Makassar,muisulsel.or.id – Pernikahan adalah ikatan suci yang dibangun di atas pondasi iman dan tanggung jawab. Ia bukan sekadar penyatuan dua insan, sebagaimana firman Allah Swt :
ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Tetapi juga perjanjian agung yang disaksikan oleh Allah Swt dan para malaikatNya. Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai ibadah sakral yang memiliki nilai pahala dan tanggung jawab yang besar. Allah Swt berfirman:
وأخذن منكم ميثاقا غليظا
Artinya: “Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha).” (QS. An-Nisa’: 21)
Ikatan ini menjadi jalan yang sah untuk menyalurkan kasih sayang, menjaga kesucian diri, dan membina generasi yang saleh dan diakui secara syari’at. Oleh karena itu, hak dan kewajiban antara suami istri harus diamalkan. Suami tidak boleh semena-mena terhadap istri, dan istri pun wajib taat serta menjaga kehormatan rumah tangga. Inilah kunci langgengnya rumah tangga yang penuh ketenangan, cinta, dan rahmat.
A. Hak dan Kewajiban Suami
1. Menafkahi Istri
الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
عن عبد الله بن عمرو قال قال رسول الله كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
Artinya: “Cukuplah seseorang dianggap berdosa bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Abu Dawud).
Sehingga tatkala suami telah berusaha dan tidak bermalas-malasan dalam mencari dan menunaikan kewajiban nafkah, maka hendaknya sang istri bersyukur kepada Allah Swt dan memperbanyak doa karena Allah Swt telah berjanji akan menambah nikmat bagi hamba yang bersyukur
لئن شكرتم لأزيدنكم ولئن كفرتم إن عذابي لشديد
Artinya: “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”(QS. Ibrahim: 7)
Maka jangan pernah remehkan nafkah suami, dan jangan mengeluh apalagi kufur. Justru tatkala yang sedikit disabari dan disyukuri maka Allah pasti akan tambahkan.
2. Membimbing Istri dalam Agama
يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(QS. At-Tahrim: 6).Ayat ini bukan sekadar seruan biasa, tetapi panggilan cinta dari Allah kepada para suami dan pemimpin rumah tangga. Allah tidak hanya memerintahkan kita menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga istri dan anak-anak yang kita cintai.
Ini artinya, suami bukan hanya pencari nafkah, tetapi juga penuntun ke surga. Ia wajib mengajarkan istri tentang shalat, adab, akhlak, dan kewajiban lainnya. Ia adalah imam dalam rumah, yang akan ditanya di hadapan Allah Swt tentang bagaimana ia membimbing keluarganya.
Bayangkan, bagaimana mungkin seorang suami tidur tenang, sementara istrinya jauh dari Al-Qur’an? Bagaimana mungkin ia merasa bahagia, jika anak-anaknya tidak mengenal Allah Swt dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai hamba?
Imam al-Qurthubi menafsirkan ayat ini
“Yaitu dengan mengajarkan agama, memberi nasehat tentang adab, dan mencegah dari kemaksiatan.”
3. Memperlakukan Istri dengan Baik
وعاشروهن بالمعروف
Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa’: 19)
خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmizi).
Suami yang lembut, penyayang, dan sabar bukanlah lemah, melainkan kuat dan matang secara jiwa. Ia tahu bahwa memperlakukan istri dengan baik bukanlah beban, tapi juga merupakan jalan menuju surga.
B. Hak dan Kewajiban Istri
1. Menaati Suami dalam Hal yang Ma’ruf
إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت
Artinya: “Jika seorang wanita melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu sukai.’” (HR. Ahmad).
لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لغير الله لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها والذي نفسي بيده لا تؤدي المرأة حق ربها حتى تؤدي حق زوجها
Artinya: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, seorang istri tidak akan dapat menunaikan hak Rabbnya sebelum menunaikan hak suaminya.”(HR. Ibnu Majah)
2. Menjaga Kehormatan Diri dan Rumah
فالصالحات قانتات حافظات للغيب بما حفظ الله
Artinya: “Wanita yang shalihah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.”
(QS. An-Nisa: 34).
ولهن مثل الذي عليهن بالمعروف
Artinya: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228).
Jangan pernah mengumbar aib pasangan atau membuka rahasia rumah tangga, baik di media sosial maupun kepada orang lain di dunia nyata, terutama kepada mereka yang tidak amanah atau tidak dapat menjaga kepercayaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:
إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها
Artinya: “Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya dan istrinya pun demikian, lalu ia menyebarkan rahasianya.”(HR. Muslim).
Maka hendaknya setiap pasangan berusaha untuk senantiasa hiasi rumah tangganya dengan sabar, saling memahami, dan saling menunaikan hak dan kewajiban. Jangan jadikan cinta hanya sebagai kata hiasan spekulasi, tetapi buktikan dengan tindakan dan tanggung jawab.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن من أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا وخياركم خياركم لنسائهم
Artinya: “Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.”(HR.Tirmidzi).
Kepada para orang tua, khususnya ayah dan ibu mertua, ketahuilah bahwa pernikahan anak-anakmu bukanlah sekadar melepaskan beban dalam menyatukan dua insan, tapi dua keluarga besar yang kini memiliki satu tujuan yaitu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Maka dari itu, jadilah penyejuk dalam rumah tangga anak-anakmu, bukan malah pemicu masalah. Jangan memihak jika terjadi persoalan antara suami dan istri karena mereka berdua adalah anakmu. Dengarkan dengan hati yang adil dan penuh kasih, bukan dengan emosi menggembosi atau keberpihakan membabi buta. Sebab terkadang, sikap yang berat sebelah justru memperkeruh keadaan dan menjauhkan dari solusi. Allah Swt berfirman:
إن الله يأمر بالعدل والإحسان
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS.An-Nahl: 90).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انصر أخاك ظالما أو مظلوما
Artiinya: “Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami memahami menolong orang yang dizalimi, tetapi bagaimana menolong orang yang menzalimi?” beliau berkata: “Kamu menahannya atau mencegahnya dari berbuat zalim. Itulah bentuk pertolongan baginya.” (HR. Bukhari).
Jadilah orang tua yang bijak, tempat kembali anak-anak saat butuh nasihat, bukan malah menambah luka. Doakan, dukung dan motivasi mereka, tuntun dengan kasih sayang, dan bantu mereka agar tetap satu dalam ikatan suci pernikahan, bukan malah menjadi sebab perpisahan.
ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما
Artinya: Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.
Irfan Suba Raya