Dr. Hj. Indo Santalia, MA
Makassar, muisulsel.or.id – Kewajiban berpuasa bagi umat Islam adalah kewajiban yang juga dijalankan oleh umat-umat terdahulu sebelum Nabi Muhammad Saw.
Namun yang istimewa dari bulan suci Ramadan umat Islam ini adalah karena di dalam bulan inilah Al-Quran di turunkan oleh Allah sebagai pedoman bagi manusia. Juga sebagai wahana untuk melakukan segala aktivitas ibadah dan kebaikan yang pahalanya akan berkali-kali lipat banyaknya.
Kendati demikian, tak dapat dipungkiri bahwa terdapat juga orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa meskipun dirinya beragama Islam. Penyebabnya karena orang tersebut ada uzur yang dibenarkan seperti orang yang sakit, sedang dalam perjalanan, wanita yang sedang hamil dan menyusui, orang tua renta yang sudah tak mampu berpuasa, wanita yang sedang haid, orang gila atau hilang akal, anak yang belum balig, dan orang yang dipaksa.
Adapun orang muslim yang tidak berpuasa karena uzur, haruslah mengedepankan adab yang diajarkan agama. Hal ini mengingat akan azab yang disampaikan dalam hadis yakni barang siapa yang mengaku muslim namun tidak berpuasa tanpa uzur, maka tidak ada baginya untuk menggantikan puasa Ramadan itu sekalipun dirinya berpuasa selama setahun.
Adab yang kedua adalah hendaknya ia menghormati orang-orang yang berpuasa, tetapi begitupun sebaliknya orang-orang yang berpuasa jika menegur hendaklah dengan cara yang bijaksana sehingga kita saling menghormati.
Selain penjelasan di atas, terdapat pula hal-hal yang dilarang dalam berpuasa, namun penjelasan lebih lengkapnya dapat dilihat pada video link berikut ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta