Kadisbudpar Minta MUI Sulsel Dakwah Wisata Halal, Waspada Ungkap Data Masalah Hotel di Makassar

Makassar, muisulsel.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Prof Muhammad Jufri memohon kepada MUI Sulsel gencar dakwah program wisata halal.

“Ke depanya kita akan melakukan MoU terlebih untuk penandatangan kerja sama,” kata Muhammad Jufri menyampaikan rencananya kerja sama dengan MUI Sulsel, Senin (25/7/2022).

Penyampaian Jufri dalam pertemuan Dialog Wisata Halal, di Gedung RRI Makassar. Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Jamaluddin Lc MA duduk berdampingan Jufri sebagai pembicara dialog ini.

Dialog Wisata Halal, di Gedung RRI Makassar, Senin (25/7/22).

Prof Jufri menyebut MUI sebagai lembaga ulama yang memiliki pengaruh yang besar untuk menyampaikan pesan dakwah wisata halal.

Baca juga:

MUI Sulsel dan RRI Makassar Teken MoU Program Syiar Islam

Komisi HUB MUI Sulsel Undang Tokoh Lintas Agama Amerika Diskusi Publik di Makassar

Wisata halal, lanjut Jufri, yang kita tekankan nantinya adalah pelayanan fasilitas yang ramah muslim, seperti hotel yang memiliki restoran haru bersertifikat halal dari MUI.

“Untuk pelayanan lainnya seperti musalah dan tempat wudu juga harus tersedia. Ke depanya kita akan membicarakan ini dengan pihak pengusaha restoran dan hotel untuk memastikan standar kehalalan sehingga pengunjung merasa nyaman dan memastikan haknya terpenuhi,” ujar Jufri.

KH Najamuddin mengapresiasi harapan Kadisbudpar Sulsel untuk program wisata halal.

Guru Besar Unhas ini juga kepincut pernyataan Prof Jufri dalam dialog bahwa Islam sudah jelas haram dan halal.

“Untuk memastikan halal atau tidaknya minimal kita harus bersumber dari berbagai landasan Alquran, hadis, qiyas dan ijma ulama,” katanya.

Dialog Wisata Halal, di Gedung RRI Makassar, Senin (25/7/22).

KH Najamudin menambahkan, “Ada dua jenis haram dalam Islam yaitu zatnya dan proses pengelolaannya.”

Ketua Pusat Pengkajian dan Advokasi Halal Dr H Waspada Santing MSos MHi, mengatakan, di Makassar hampir semua hotel belum memiliki sertifikat halal. Waspada Santing punya data atas pernyataannya, sudah menyurvei hotel-hotel yang ada di Makassar.

“Adapun hotel yang sudah memiliki izin halal tapi belum diperbaharui karena masa berlakunya sudah lewat, hanya tiga tahun,” kata Waspada Santing dalam dialog tersebut.

Dr Waspada yang juga pengurus MUI Sulsel ini juga menyarankan kepada pemerintah untuk mendorong pelaku usaha mengurus sertifikat halalnya.

Dialog Wisata Halal, di Gedung RRI Makassar, Senin (25/7/22).

Menurutnya, proses sertifikasi halal juga tidak akan lama hanya dua minggu dan bisa juga dicetak secara online. (Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.