LPPOM MUI Sulsel Gelar Sidang 30 Pelaku UKM Bersama Komisi Fatwa

Makassar, halalmuisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPH, LPPOM) menggelar sidang fatwa terhadap 30 pelaku usaha UKM.

Ke 30 pelaku usaha UKM tersebut dinyatakan lolos halal dan berhak mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH, di mana lebih dari tujuh puluh persennya itu berasal dari UKM Bulukumba yang rata-rata bergerak di bidang olahan makanan dan minuman serta beberapa dari rumah potong ayam (RPA).

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc MA, mengatakan bahwa jika para pelaku usaha ini telah memenuhi standardisasi kelayakan, dimulai dari segi kebersihan tempat dan kehalalan bahan produknya maka yak ada alasan untuk tidak dinyatakan lolos sidang.

Perlu diketahui bahwa beberapa dari pelaku UKM di Bulukumba ini adalah bantuan kerjasama pemerintah kabupaten Bulukumba dengan LPPOM MUI Sulsel, namun sebagian besarnya bersifat reguler.

Di ungkapkan pula oleh Pengurus Komisi Fatwa Dr KH Yusri Arsyad, Lc MA mengatakan berdasar pengalaman pribadi yang memeriksa secara langsung salah satu rumah potong ayam (RPA) bahwa dirinya secara pribadi tidak setuju bila pelaku usaha RPA masih belum memenuhi standar kebersihan lalu akan dinyatakan lolos.

“Jika mereka sudah benar sesuai dengan syariat, baik kebersihan tempatnya maupun tatacara pemotongan yang sesuai dengan syariat Islam, maka tak ada alasan untuk tidak memberikan sertifikat halal bagi para pelaku usaha ini,” ungkap pria yang murah senyum ini.

Direktur LPPOM MUI Sulsel Raudhatul Jannah Syarief pada sidang fatwa, mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan terkait aturan pemerintah untuk wajib halal pada bulan Oktober 2024 yang tahapan awalnya untuk pelaku usaha jenis makanan, minuman, maupun bahan-bahannya dan juga tempat-tempat pemotongan ayam.

Sidang fatwa ini terlaksana di hotel Armadera Jl. Somba Opu, Makassar, pada Jumat, 22 Maret 2024, dan dirangkai dengan buka puasa bersama.

#wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.