LPPOM Sulsel Paparkan Kategori Sertifikasi Halal di Rakor MUI Sulsel

Makassar, muisulsel.or.id – Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Sulawesi Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel yang digelar di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (20/12/2025).

Dalam forum yang diikuti ratusan pengurus MUI baik komisi, lembaga, serta perwakilan MUI kabupaten/kota se-Sulsel itu, LPPOM memaparkan materi seputar kategori dan tantangan sertifikasi halal.

Direktur LPPOM Sulsel, Apt. Achmad Juwaeni G, S.Farm, yang akrab disapa Juned, mengawali pemaparannya dengan memperkenalkan peran strategis LPPOM dalam penanganan produk halal di Sulawesi Selatan.

“LPPOM memiliki peran penting dalam memastikan kehalalan produk, mulai dari pangan, obat-obatan, hingga kosmetik,” ujarnya di hadapan peserta Rakor.

Juned kemudian menjelaskan secara rinci kategori produk dan jasa yang menjadi ruang lingkup pemeriksaan LPPOM. Di antaranya meliputi produk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan dan bahan penolong, jasa penyembelihan, pendistribusian, penyimpanan, penjualan, pengemasan, serta jasa pengolahan. Selain itu, LPPOM juga menangani peralatan rumah tangga, kemasan produk, industri pengolahan, kosmetika, dan obat-obatan.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan besar, khususnya pada sektor jasa penyembelihan.
“Kendala utama kita saat ini adalah masih minimnya RPH dan RPU yang sudah bersertifikat halal, padahal ini titik kritis awal bagi seluruh produk olahan hewani, seperti ayam, bebek, sapi, kambing, bahkan kuda” tegasnya.

Ia juga menyoroti munculnya dapur-dapur SPPG di berbagai daerah yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius. “Jangan sampai dapur berkembang, tapi jasa sembelihan halal di daerahnya belum tersedia,” kata Juned.

Karena itu, ia berharap peran aktif para ulama MUI di daerah untuk mendorong stakeholder dan pemerintah setempat.
“Mayoritas penduduk kita muslim, sehingga perlu dipikirkan aturan, bahkan Perda, terkait penyediaan jasa sembelihan halal,” ujarnya.

Menutup pemaparannya, Juned mengajak seluruh MUI kabupaten/kota untuk bersinergi mengedukasi masyarakat bersama LPPOM.
“Kesadaran halal harus terus ditingkatkan, dan pelaku usaha perlu didorong mengurus sertifikat halal sebagai jaminan kehalalan produknya,” pungkasnya.

Kontributor: NAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.