Sekretaris Komisi Fatwa Paparkan Buku Panduan Fatwa saat Rakorda

 

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi antar komisi dan lembaga melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari unsur komisi, lembaga, serta MUI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulsel yang mewakili pemerintah daerah. Forum ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan pemahaman keorganisasian, khususnya di bidang fatwa.

Pada sesi pemaparan awal, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc, MA, menegaskan bahwa fatwa merupakan pilar penting dalam perjalanan MUI.

“Sejarah menunjukkan bahwa fatwa yang kredibel selalu bertumpu pada sumber syariat, metodologi yang disiplin, dan kemaslahatan umat,” ujarnya di hadapan peserta Rakorda.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat MUI Sulsel akan merilis buku panduan fatwa sebagai pedoman bersama. Buku tersebut memuat latar belakang dan tujuan panduan fatwa, sejarah fatwa dan kedudukannya dalam Islam, masālik al-ifta atau jalur fatwa serta tata kerja mufti, hingga kaidah perubahan fatwa beserta batas-batasnya.

Tak hanya itu, KH Syamsul Bahri juga memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Fatwa MUI Sulsel yang terdiri dari delapan tahapan alur kerja. “Fatwa itu bukan opini bebas. Ia adalah amanah keilmuan dan tanggung jawab keagamaan yang dampaknya sangat luas bagi umat,” tegasnya.

Menurutnya, fatwa merupakan hasil ijtihad yang berpijak pada Alquran, Sunnah, maqāṣid syariah, dan pertimbangan kemaslahatan. Karena itu, fatwa diharapkan bersifat menyejukkan dan relevan. “Fatwa harus moderat, konstruktif, dan mampu menjawab persoalan sosial yang dihadapi umat,” tambahnya.

Pemaparan tersebut disampaikan melalui slide visual yang ditampilkan di layar sebagai contoh dan panduan praktis, khususnya bagi perwakilan MUI kabupaten/kota. Rakorda ini diharapkan menjadi bekal penguatan kapasitas keulamaan dan keseragaman pemahaman fatwa di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kontributor: NAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.