Makassar, muisulsel – Pengurus Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan masa khidmat 2022-2026 resmi terbentuk. Pengurus tersebut telah sah berdasarkan SK PINBAS MUI Nomor: Kep-223/PINBAS-MUI/XI/2022 tentang Susunan dan Personalia PINBAS MUI Sulawesi Selatan per tanggal 4 Desember 2022.
Para Pengurus PINBAS MUI Sulawesi Selatan tersebut secara resmi dilantik saat pelaksanaan Rakornas PINBAS MUI yang dipusatkan di Sulawesi Selatan. Bertempat di Hotel Fourpoint, Pengurus PINBAS MUI Sulawesi Selatan dilantik oleh Direktur PINBAS MUI M. Azrul Tanjung disela pembukaan Rakornas PINBAS MUI.
SK Pengurus PINBAS MUI Sulsel ditanda tangani oleh Direktur PINBAS MUI Pusat M. Azrul Tanjung. Selain Susunan dan Personalia, dalam SK tersebut juga menetapkan lima tugas pokok PINBAS MUI Sulawesi Selatan yang termaktub pada pasal kedua.
Pertama, Melaksanakan proses inkubasi terhadap pelaku usaha (tenant) dalam kategori UMKUM dan Koperasi. Kedua, Melaksanakan aturan dan standar operasional prosedur PINBAS MUI Sulawesi Selatan. Ketiga, Menyusun materi/modul panduan PINBAS MUI Sulawesi Selatan.
Adapun yang keempat adalah membimbing, mendorong, dan mengarahkan tugas-tugas PINBAS MUI Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan fungsinya, dan yang terakhir adalah meaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan PINBAS MUI Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan setia triwulan.
Pada pasal ketiga mengungkapkan bahwa seluruh biaya yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas dan/atau kegiatan PINBAS MUI Sulawesi Selatan diperoleh dari usah-usaha yang sah, halal, dan tidak bertentangan dengan ketentuan PO, AD, dan ART PINBAS MUI dan peraturan organisasi MUI Lainnya.
Pada Susunan Personalia PINBAS MUI Sulsel, terdapat tiga penanggung jawab, diantaranya Prof Dr KH Najamuddin Lc MA, Prof Dr KH M Ghalib M MA dan Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MA. Adapun Ir H Andi Thaswin Abdullah menjadi Ketua Pengarah dengan dua orang anggota yaitu Prof Dr H Arfin Hamid dan Prof Dr H M Natsir Hamzah
Pelaksana Harian PINBAS diketuai oleh Prof Dr KH Mustari Bosra dimana memiliki lima wakil, yaitu Prof Dr H Abd Rasyid Masri, Masnwati Mappasawang, Amran Aminullah, Ardadi dan Fitriadi. Pengurus Harian memiliki lima belas Kepala Devisi dan memiliki dua anggota di setiap devisi.
Susunan terakhir Kepengurusan PINBAS adalah Tim Ahli yang diketuai oleh Prof Dr Gagaring Pagalung dengan tiga orang anggota sesuai dengan keahliannya.
Susunan peronalia PINBAS MUI Sulsel dapat dilihat dibawah ini