Makassar, muisulsel.com – Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel mengadakan silaturahmi dengan PPRK MUI kabupaten/kota se-Sulsel secara daring dan langsung di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (19/6/2022).
Silaturahmi sekaligus mencari tahu keaktifan kepengurusan PPRK di daerah.
“Kita ingin PPRK menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan merespon isu tentang perempuan Remaja dan keluarga,” kata Ketua Bidang PPRK Prof Dr Hj Siti Aisya Kara MA PhD saat sambutan.
Sejumlah pengurus yang hadir di kantor MUI Sulsel ialah Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr Najamuddin Lc MA, Prof Dr Hj Aisyah Kara MA PhD, Dr dr Hj Fitriah Zainuddin M Kes, Dr Hj Nurlaelah Abbas Lc MA, Dr Hj Andi Herawati M Ag, dan Dr Hj Yuspiani M Pd, Dr Hj Haniah MAg, Dr Fatmawati M Ag dan Dr Hj Mardyawati Yunus MAg.
Aisya menyampaikan, ke depannya perlu keterlibatan pengurus pria di Komisi PPRK. Alasannya, “Berbicara keluarga maka tidak terlepas dari peran lelaki.”
Acara, lanjut Aisya, silaturahmi ini juga diadakan untuk sosialisasi program kerja dari MUI pusat. Program kerja terkait urusan kaum hawa.
“Kita diharapakan merespon isu-isu yang perempuan yang berkembang di media sosial,” kata Aisya.
Dr KH Najamuddin Lc MA hadir membuka acara silaturahmi ini. Anregurutta menyampaikan PPRK harus aktif memberikan pelayanan terhadap umat.
KH Najamuddin mengajak PPRK untuk bermitra dengan pemerintah, sehingga diharapkan kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program keumatan.
Ketum MUI Sulsel berharap PPRK di daerah aktif seperti pengurus provinsi, “Jika ada PPRK kabupaten yang belum dibentuk maka kita berharap segera dibentuk agar lebih lancar berkomunikasi dan sosialisasi program terutama masalah perempuan, remaja dan anak.”
Dari belasan PPRK yang hadir silaturahmi secara online, delapan PPRK kabupaten/kota di antaranya sudah terbentuk.
“Kita akan terus mendorong agar semua kabupaten bisa terbentuk,” kata Ketua Komisi PPRK MUI Sulsel Dr Indo Santalia MA.
Indk Santalia menyebut banyak permasalahan perempuan yang harus kita respon terutama masalah fiqih wanita, kasus kekerasan seksual dan masalah rumah tangga lainnya. (Irfan/Mursaha)