Prof Ruslan Wahab Beri Pengajian Subuh di Masjid Kompleks Rujab Gubernur Sulsel

Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Ruslan Abd Wahab Lc MA mengisi pengajian di Masjid Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dikukuhkan pada Ahad 7 Juli 2024.

Prof Ruslan Wahab mengajak jamaah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kajian tasawuf yakni keikhlasan dalam beribadah terutamanya memasuki tahun baru islam 1446 Hijriah.

Lanjutnya bulan Muharram adalah bulan yang mulia yang disebutkan dalam Al-Quran sebagaimana mana Firman Allah SWT :

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)” (QS at-Taubah: 36

Ia juga mengatakan yang dimaksud larangan Allah untuk tidak menganiaya diri sendiri adalah tidak memberikan hak dirinya untuk beribadah.

“Seperti tidak memberi haknya untuk shalat atau beribadah ini termasuk menganiaya diri sendiri karena tidak memberikan haknya untuk beribadah, ” ungkap Prof Ruslan.

Pengajian yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Remaja Masjid dan Majelis Taklim Masjid Kompleks Gubernur Sulawesi Selatan.

Pengukuhan dihadiri langsung oleh PJ Gubernur Sulsel Pro Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH dan H Syamsuddin Noer S Ag, M.Si (Biro Kesra) dan juga Mayjend TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, dan jamaah Masjid Kompleks Rujab Gubernur.

Dalam Sambutannya Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi Dewan Pengurus Masjid yang telah bekerja keras membentuk pengurus ini.

Lanjutnya ia berharap dengan adanya pengukuhan ini Masjid kompleks Rujab Gubernur semakin ramai.

Tak hanya itu Prof Zudan Arif berjanji akan berupaya membantu dan mendukung segala kebutuhan pengurus masjid terutama kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan Remaja Masjid dan Majelis taklim .

Sementara ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kompleks Rujab Gubernur Sulsel Dr KH Masykur Yusuf M Ag juga berharap agar pengurus lebih aktif terutama remaja masjid yang menurutnya harus rutin sholat berjamaah di masjid.

“Jangan nanti ada kegiatan baru datang ke masjid. Usahakan sholat berjamaah lima waktu di masjid jika tidak ada kesibukan, ” katanya.

Adapun Surat Keputusan dibacakan oleh staf Biro Kesra Pemprov Sulsel H Syamsuddin Noer dan pengukuhan dibacakan oleh KH Masykur Yusuf selaku ketua DKM Masjid.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.