HIKMAH HALAQAH: Larangan Perempuan Mengantar Jenazah

Prof Dr KH Kamaluddin Abunawas, MA (Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Salah satu amalan ibadah yang disunatkan oleh Rasulullah Saw adalah mengikuti proses orang yang telah meninggal. Dimulai dari saat jenazah dimandikan, dikafani, disalatkan hingga dikuburkan. Namun dalam perjalanan proses mengikuti jenazah ini, Perempuan itu dilarang oleh Rasulullah untuk mengikuti…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.