Nama Anak Tidak Boleh Kurang Dua Kata, Bagaimana Hukum Islam?

TANYAmuisulsel.com -Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya pemberian Nama pada Anak dalam Islam? Mengingat saat ini ada Permendagri No 73/2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, diatur tidak boleh kurang dari 2 kata dan lebih dari 60 karakter. Oleh warga 081524395xxx CATATAN: Aturan baru pemerintah dimaksud penanya di atas ialah nama paling banyak 60 huruf+spasi dan minimal dua kata….

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.