Soal Vonis PN Surabaya, MUI Sulsel Ingatkan Pernikahan Beda Agama Tak Sah

Makassar, muisulsel.com – Vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mencatatkan sejarah. PN Surabaya mengizinkan nikah beda agama, antara RA dan EDS. Ini diklaim keputusan yang pertama dalam sejarah peradilan Indonesia dan mengundang kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel pun angkat bicara. MUI Sulsel melalui Sekertaris Umum Dr KH Muammar Bakry Lc MA mengingatkan, pernikahan beda…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.