Minta Uang Panaik setelah Talak

Apakah Boleh Meminta Uang Panai Setelah Talak Terjadi? Pertanyaan Apakah dibolehkan secara syariat meminta kembali uang panai setelah terjadi talak (perceraian) dalam pernikahan? Pertanyaan dari 0834234579XXX Jawaban : Tidak boleh dan tidak pantas secara syariat meminta kembali uang panai setelah terjadi talak, karena uang panai merupakan kesepakatan pembiayaan pernikahan yang telah disepakati bersama, telah digunakan,…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.