HIKMAH HALAQAH: Empat Hal yang Membatalkan Wudu
Makassar, muisulsel.com – Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa hadas itu terbagi atas dua, yakni hadas kecil dan hadas besar. Tema pada pembahasan kita kali ini adalah menyangkut persoalan hal yang dapat membatalkan wudu, di mana terdapat empat penyebab yang dapat membatalkannya. Yang pertama adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur termasuk…
