Penjelasan MUI Sulsel Tentang Pembayaran Zakat Fitrah 2025

Makassar, muisulsel.or.id – Seminggu puasa Ramadan telah dijalankan. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan penjelasan MUI Sulsel Tentang Pembayaran Zakat Fitrah tahun 2025. Keluarnya Penjelasan MUI Sulsel Tentang Pembayaran Zakat Fitrah tahun 2025 dengan nomor Bayan-01/DP-P.XXI/III/2025 berdasarkan pertimbangan 1.Bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim atas dirinya…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.