Ketua Umum MUI memimpin rapat dewan fatwa terkait senjata tajam

MUI Sulsel Halalkan Jual Daun Ubi untuk Pakan Babi

Makassar, muisulsel.or.id –  Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) Indonesia Sulawesi Selatan  mengeluarkan fatwa tentang hukum jual beli daun ubi atau tanaman untuk pakan ternak babi. Fatwa ini merespon beberapa pertanyaan mengenai hukum menjual daun ubi atau sejenisnya untuk pakan babi terutama daerah minoritas seperti di sebagain daerah di Kabupaten Enrekang dan Mamasa. Hal inilah yang…

Baca Selengkapnya

Halal Jual Daun Ubi untuk Pakan Babi, Ini Fatwa MUI sulsel

Makassar, muisulsel.or.id – Setelah beberapa waktu yang lalu Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel membahas sebuah hukum dimana beberapa masyarakat sulsel utamanya wilayah utara menjadikan mata pencaharian menjual tanaman seperti daun ubi untuk pakan ternak babi milik umat nonmuslim. Hukum tersebut tertuang dalam surat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan tentang Jual Beli…

Baca Selengkapnya

MUI Sulsel Bahas Hukum Daun Ubi Dijual Untuk Pakan Babi

Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan  membahas hukum daun ubi yang dijual untuk pakan babi di Kantor MUI Sulsel pada Kamis (18/5/2022) . Sebelumnya ada beberapa pertanyaan dari masyarakat mengenai hukum menjual daun ubi atau sejenisnya untuk pakan babi terutama daerah minoritas seperti di sebagian Kabupaten Enrekang dan Mamasa. Hal…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.