Prof Dr KH Ruslan Wahab, Lc MA (Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.or.id – Sebuah prinsip yang harus dipegang dalam beribadah bagi umat Islam yaitu Beribadah secara berjamaah termasuk di dalamnya berzikir kepada Allah akan menambah kemuliaan di banding dengan ibadah yang dilakukan secara sendiri-sendiri.
Para ulama terdahulu mengeluarkan pendapat yang seperti ini tidak asal berbicara, namun mereka berlandaskan dengan dalil-dalil syariah yang ada dan masyarakat perlu mengetahui hal ini agar tidak mudah terprovokasi dengan pandangan-pandangan yang tidak mendasar dengan dalil syar’i.
Memahami suatu ayat tidaklah cukup dengan hanya memahami secara teksnya saja, namun juga perlu memahami secara kontekstualnya saja yang dapat membuat persepsi yang tidak berdasar dan mudah membid’ahkan sesuatu.
Begitupun juga dalam melakukan zikir bersama. Pada prinsipnya berzkkir adalah sebuah perintah yang jelas baik dalam Alquran maupun dalam hadis. Terkait zikirnya sendirian atau berjamaah maka itu hukumnya boleh-boleh saja.
Mengapa zikir berjamah itu dibolehkan, oleh karena tak ada larangan dalam agama, selain itu sabda Rasulullah Saw mengatakan bahwa sesungguhnya kebajikan dalam berjamaah itu ada keberkahan di dalamnya. Maka tidaklah salah jika zikir kita lakukan secara bersama-sama atau berjamaah sebab kerberkahannya yang kita inginkan.
Perlu diketahui, bahwa melakukan kebajikan dengan kebersamaan akan membuat hati kita berinteraksi satu sama lain. Dalam keberjamaahan itu pula dapat mengangkat kemuliaan seseorang setara dengan yang lainnya..
Hadis dari Anas RA pernah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, Apabila engkau berjalan dan melewati taman surga, para sahabat bertanya apa itu taman surga, lalu beliau menjawab yang dimaksud dengan taman-taman surga adalah zikir yang berjamaah. Maka masuklah ke taman surga itu.
Simak kajian ilmu sufi dalam video ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta
