Hukum Berkurban Atas Nama Orang Meninggal? MUI Sulsel Paparkan 4 Mazhab
Makassar, muisulsel.com – Bagaimana hukum berkurban dengan meniatkan atau atas nama orang sudah meninggal? Komisi Fatwa MUI Sulsel menjawab dengan pandangan empat mazhab. Berkurban atas nama orang yang telah meninggal; menurut Syafiiyyah tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa izinnya termasuk atas nama orang mati bila ia tidak pernah berwasiat untuk itu. Apabila si mati…
