TANYA MUI, muisulsel.com — Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menanyakan perihal terkait hukum maulid nabi, syukran
— +62 823 4733 09 ….
Jawab :
Pendapat Pertama, memperingati maulid Nabi Muhammad saw adalah sesutau yang Bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh Nabi maupun sahabat. Jika ini baik, pastilah mereka melakukannya. Rasulullah saw bersabda;
عن عائشة أم المؤمنين:] مَن أحْدَثَ في أمْرِنا هذا ما ليسَ منه فَهو رَدٌّ. أخرجه البخاري (٢٦٩٧)، ومسلم (١٧١٨)
Dari Aisyah Ummul Mukminin; bersabda siapa yang melakukan sesuatu yang baru dalam urusan kami yang bukan dari (agama) maka tertolak. HR. Bukhari dan Muslim.
عن جابر بن عبدالله:] كان رسولُ اللهِ يخطبُ الناسَ فيحمَدُ اللهَ و يثني عليه بما هو أهلُه، ثم يقولُ: مَن يَهْدِهِ اللهُ فلا مُضِلَّ له ومَن يُضْلِلْ فلا هاديَ له، وخيرُ الحديثِ كتابُ اللهِ عَزَّ وجَلَّ، وخيرُ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وشرُّ الأمورِ مُحْدَثاتُها، وكلُّ مُحْدَثةٍ بدعةٌ. أخرجه مسلم
Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah saw pernah berkhotbah “………… sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah azza wajall, dan sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad saw, sejelek jelek perbuatan adalah hal yang baru (bid’ah), segala yang baru (dalam agama) adalah bid’ah. HR. Muslim.
Pendapat Kedua, memperingati maulid hukumnya boleh bahkan berpotensi mendapatkan pahala dan kebaikan. Dalil antara lain; QS. Yunus ; 58
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْن
Terjemahan
Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”
Rahmat yang dimaksud adalah Nabi Muhammad saw. Ekspresi kegembiraan dapat dikondisikan sesuai kondisi orang dan komunitas di mana ia berada. Abu Lahab juga pernah mengekspresikan kegembiraannya dengan kelahiran “Muhammad“ dengan memerdekakan Tsuwaibah. Dan karena kegembiraan itu ia diringankan azabnya di kubur setiap hari Senin sebagaimana riwayat Hadis berikut:
[عن عروة:] وثُوَيبةُ مولاةٌ لأبي لَهَبٍ، كان أبو لَهَبٍ أعتَقها، فأرضَعتِ النبيَّ ﷺ، فلمّا مات أبو لَهَبٍ أُرِيَهُ بعضُ أهلِهِ بشَرِّ حِيبَةٍ، قال له: ماذا لَقِيتَ؟ قال أبو لَهَبٍ: لم ألقَ بعدكم غيرَ أنِّي سُقِيتُ في هذه بعَتاقتي ثُوَيبةَ.
Tsuwaibah adalah budak Abu Lahab. Dia memerdekakan Tsuwaibah, kemudian Tsuwaibah menyusui Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Ketika Abu Lahab meninggal, salah satu keluarganya bermimpi melihat dia dalam keadaan yang buruk. Sebagian keluarganya tersebut bertanya: “Apa yang engkau temui?”. Ia menjawab, “Setelah meninggalkan kamu, aku tidak menemui kebaikan kecuali aku diberi minuman didalam ini karena aku memerdekakan Tsuwaibah”.
Karena itu, umat Islam hendaknya tidak saling menyalahkan karena perbedaan pandangan dua poros ulama tersebut di atas. Bagi yang ingin melaksanakannya karena didorong atas kecintaan kepada Nabi selama tidak ada yang bertentangan dengan nilai agama maka dipersilahkan untuk memperingatinya. Bagi yang menganggap bahwa tidak perlu memperingatinya, maka tentu ekpresi kecintaan kepada Nabi diapresiasikan dalam bentuk ikutan Sunah Nabi yang lain. Wallhu A’lam.
■ Oleh: Tim MUI Menjawab