
Pembagian Zakat Jika Hanya Ada 4 Asnaf
Makassar, muisulsel.or.id – Assalamu alaikum wr wb. Saya ingin menanyakan perihal bagaimana dalam suatu daerah itu asnaf yang ada cuma 4, Fakir, Miskin, Fisabilillah dan Amil. Bagaimana pembagian dari zakat? Apakah dibagi 4 hasil besal kecilnya asnaf itulah yang sah diterima atau dibagi 8, empat bagian tersebut diberikan kepada fakir miskin dan fisabilillah mohon penjelasannya…