HIKMAH HALAQAH: 3 Keadaan dimana Kita dapat Meminta

Prof DR KH Abustani Ilyas MA (Ketua Bidang Dakwa MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Setiap orang memiliki kondisi dimana orang tersebut berada dalam kondisi membutuhkan bantuan. Tetapi agamanya juga melarang seseorang untuk meminta-minta.

Sebuah hadias Nabi yang menceritakan kondisi atau keadaan dimana kita dapat meminta kepada seseorang.

Sebuah Hadist dari Abu Bisyr mengatakan bahwa ia menanggung beban dimana ada dua kelompok yang tidak begitu akur dan ia menanggung hidup keduanya, sehingga menghadap kepada Rasulullah. Rasulullah bersabda: “Tunggulah hinggal seseorang mendatangi kami untuk memberikan sedekah dan akan diberikan kepada kamu.”

Wahai Abu Qubausa bahwasanya meminta itu tidak dibolehkan kecuali kita masuk kedalam tiga hal. Pertama, Seseorang yang punya tanggung jawab menghidupi, boleh meminta sehingga mendapatkan sesuatu tersebut sampai kebutuhannya tertutupi.

Kedua, Jika seseorang ditimpa bencana alam, maka orang tersebut dapat meminta. Meminta bantuan tersebut sampai hilangnya kesulitan dari hidupnya akibat bencana tersebut.

Ketiga, Jika seseorang sangat kesulitan dalam hidupnya, sampai ada tiga orang yang menyatakan bahwa orang tersebut dalam konsisi kekurangan, maka orang tersebut dibolehkan untuk meminta. Ia dapat meminta sampai dapat sesuatu yang bisa menghidupinya.

Mau tahu lebih jelas tentang hadis tersebut? Simak video dibawah ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.